Desa Lembursawah, Kecamatan Cicantayan Laksanakan Penyaluran Insentif Kepada RT/RW Tahap II Sebesar (50%)
NEWSBIN86.COM Sukabumi – Desa Lembursawah telah menyalurkan Insentif bagi Ketua Rukun Tetangga, dan Ketua Rukun Warga (RT/RW) Tahun Anggaran 2026. Penyaluran dilakukan pada bulan Agustus. Newsbin, pada Jum’at, 14/08/2026.
Dengan total Anggaran sebesar Rp. 19.875.000; dengan Perhitungan Rp. 75.000; X 5 bulan, (april, mei, juni, juli, Agustus) X 53 Orang (46 RT, dan 7 RW). Sebanyak 53 Orang Penerima Manfaat, 46 Orang sebagai Ketua RT, dan 7 Orang sebagai Ketua RW telah menerima Insentif, masing – masing menerima 50% di Tahap II sebesar Rp. 375.000;.
Program ini merupakan bentuk Komitmen Pemdes Lembursawah dalam meningkatkan Kesejahteraan Pelayan masyarakat di tingkat paling bawah, sekaligus mendorong Penguatan Pelayanan, dan Pemberdayaan masyarakat di Lingkungan Desa.
Andriansyah Subandi, Sekertaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat, dan Desa (PMD) Kabupaten Sukabumi menyampaikan, bahwa Penyaluran Insentif ini telah masuk ke rekening Desa Lembursawah, Kecamatan Cicantayan, untuk kemudian diteruskan kepada Para Ketua RT/RW sesuai Ketentuan yang berlaku.
Edin Ruswandi, S. IP., Kepala Desa Lembursawah mengatakan, “Penyaluran Insentif ini merupakan bentuk Penghargaan atas Peran Penting RT, dan RW sebagai Ujung Tombak Pemdes Lambursawah dalam Pelayanan masyarakat. Kami berharap dukungan, dan sinergi yang baik antara kami di Pemerintah Desa, RT/RW, dan masyarakat agar semakin Kuat,” Pungkasnya.
Dengan tersalurkannya Insentif ini, Pemerintahan Desa Lembursawah berharap Para Ketua RT, dan Katua RW semakin Optimal dalam membantu Pelaksanaan Tugas Pemerintahan, Pelayanan Publik serta menjaga kondusivitas Wilayah Pemkab Sukabumi.
Red Newsbin.
