Bupati Kotabaru Sampaikan LKPJ Dalam Rapat Paripurna DPRD Masa Persidangan II
NEWSBIN86.COM Kotabaru – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar rapat paripurna masa persidangan II rapat ke-5 tahun sidang 2025/2026, pada Selasa (31/3)ndi Ruang Sidang Lantai 3, dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025. Newsbin, pada Rabu,01 April 2026.
Rapat dipimpin Ketua DPRD, Hj. Suwanti, didampingi Wakil Ketua I Awaludin dan Wakil Ketua II Chairil Anwar, dihadiri seluruh anggota dewan. Hadir pula Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis, Sekda H. Eka Saprudin, unsur Forkopimda, dan perwakilan SKPD.
Bupati Kotabaru dalam sambutan yang dibacakan Wakil Bupati mengatakan bahwa LKPJ merupakan kewajiban pemerintah daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang wajib disampaikan oleh pemerintah daerah.
Ia menyebutkan, realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp3,7 triliun, dengan belanja daerah sebesar Rp 3,6 triliun.
Dari sisi ekonomi, pertumbuhan Kabupaten Kotabaru menunjukkan tren positif di angka 5,4 persen.
Selain itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 73,03, meningkat dibanding tahun sebelumnya. Sementara angka pengangguran mengalami penurunan menjadi 5,93 persen.
“Ini menjadi indikator keberhasilan pembangunan yang sejalan dengan visi Kotabaru Hebat, maju dan berkelanjutan,” tutupnya. Rzq.
