Anggota DPRD Kotabaru Sosialisasikan Perda Tentang Layak Pemuda Dan Penyelenggara Toleransi

0
Screenshot_2026-04-01-18-22-14-45_6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7
Bagikan ke :

NEWSBIN86.COM Kotabaru – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotabaru, Dr. Gewisma Gema Putra, pada Senin (30/03) menggelar sosialisasi 2 Peraturan Daerah (Perda) strategis, yakni Perda Kabupaten Layak Pemuda dan Perda Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat. Newsbin, pada Rabu ,01 April 2026.

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Kotabaru, yakni M. Thoriq Fahri, S.H., M.H. dan Rizky Firdaus Subchan, S.H., M.Kn., yang bertugas sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN), dihadiri puluhan tokoh masyarakat serta elemen pemuda dari berbagai organisasi.

“Pemuda harus menjadi garda terdepan dalam menghadapi berbagai tantangan sosial. Melalui Perda ini, kita ingin memastikan mereka memiliki ruang, perlindungan, dan dukungan untuk berkembang,” ujarnya orang yang akrab dipanggil Putra Itu.

Selain itu, Perda Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat dinilai penting sebagai landasan dalam menjaga kerukunan dan harmoni di tengah keberagaman masyarakat Kotabaru.

Antusiasme peserta terlihat dari berbagai aspirasi yang disampaikan. Sejumlah perwakilan pemuda berharap kehadiran kedua Perda tersebut mampu meningkatkan kesadaran sosial serta mendorong kepedulian terhadap berbagai isu yang berkembang di lingkungan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, khususnya generasi muda semakin kuat dalam menciptakan lingkungan yang inklusif, harmonis, dan berdaya saing. Rzq.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *