WhatsApp Image 2026-02-26 at 18.47.00
Bagikan ke :

NEWSBIN86.COM Bandung – Dewan Pimpinan Pusat Lembayung Senja Indonesia Advokasi Hukum Pahlawan Devisa, yang Beralamat di Kampung Kiara Kidul, Desa Mandalawangi, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, meminta Ditres PPA, dan PPO Polda Jabar, untuk Mengungkap Adanya Dugaan Sindikat Perdagangan orang dengan Modus Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Luar Negeri. Newsbin, pada Kams, 26/02/2026.

Dhani Rahmad, Ketua Umum LSI, saat ditemui pada Kamis (26/02), mengatakan, saat ini Pihaknya tengah Menangani Aduan dari PMI atas nama Dini Yuliani, Warga Desa Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, juga Aduan dari Atas Nama Neni Yuliawati, Warga Kampung Cimanggu, Desa Titisan, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi yang semuanya saat ini mereka bekerja di Saudi Arabia, mereka semua mengadu, dan meminta agar segera dipulangkan ke Negara Indonesia.

“Saat ini kami sudah mengirimkan Surat Pengaduan/Laporan Adanya Penempatan PMI secara Ilegal ke Negara Timur Tengah, kepada Ditres PPA, dan PPO Polda Jabar, untuk Surat Atas Nama Dini Yuliani sudah dikirim pada Tanggal 27 Januari 2026, sedangkan Atas Nama Neni Yuliawati dikirim pada Tanggal 03 Februari 2026,” Ucap Dhani Rahmad, Ketua Umum LSI.

Lanjut Dhani, Keberangkatan Dini Yuliani Direkrut, dan diproses Keberangkatannya oleh Hj. Erna Cianjur, sedangkan Neni Yuliawati Direkrut Sdr. Isma Cianjur, dan Diproses Keberangkatannya oleh Sdri. Iip Asal Purwakarta.

“Para Pperekrut, dan Penempatan PMI, Diduga telah Melanggar Ketentuan Permenaker, Nomor. 260 Tahun 2015 Tentang Moratorium Pemberangkatan PMI ke Kawasan Negara Timur Tengah, Kemudian Undang – Undang Nomor. 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Pasal 4, dan Pasal 10, dan Undang – Undang Nomor. 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran, Pasal 81, dan Pasal 86 Huruf B,” Pungkasnya.

Dhani Rahmad, Ketua Umum LSI meminta kepada Ditres PPA, dan PPO Polda Jabar agar segera Mengungkap Dugaan Adanya Sindikat Perdagangan Orang dengan Modus Penempatan PMI, agar tidak ada lagi Korban berikutnya.

Go’es – Red Newsbin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *