Ketua DPRD Dan Wakil Bupati Kotabaru Tanggapi Penyerahan Dokumen TKL Ke Kemendagri

0
Screenshot_2026-06-12-08-01-53-13_6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7
Bagikan ke :

NEWSBIN86.COM Kotabaru – Perjuangan mewujudkan Daerah Otonom Baru (DOB) Tanah Kambatang Lima terus menggelinding dengan progres positif. Sinergi kuat ditunjukkan oleh jajaran eksekutif dan legislatif saat menyerahkan langsung dokumen usulan pemekaran wilayah tersebut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Senin (08/06) di Jakarta. Newsbin, pada Selasa ,12/06/2026.

Pendaftaran resmi ini dilakukan bersama oleh Pemerintah Kabupaten Kotabaru, DPRD Kabupaten Kotabaru, Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Biro Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Provinsi Kalsel, serta Presidium Penuntut DOB Tanah Kambatang Lima. Rombongan besar tersebut diterima langsung oleh Direktur Pembinaan Daerah Otonom Khusus dan DOB Kemendagri, Sumule Tumbo.

Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, mengungkapkan bahwa penyerahan berkas ini merupakan langkah nyata menindaklanjuti undangan DPRD Provinsi Kalsel demi mengawal aspirasi warga di tingkat pusat.

“Hari ini Tanah Kambatang Lima telah didaftarkan ke Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri sebagai calon daerah otonom baru,” tegas Syairi.

Meski kebijakan moratorium pemekaran daerah secara nasional saat ini masih diberlakukan, peluang bagi Tanah Kambatang Lima tetap terbuka lebar. Dalam audiensi tersebut, pihak Kemendagri memaparkan bahwa pemerintah pusat bersama DPR RI tengah menggodok dua Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penataan Wilayah dan Daerah.

Aturan turunan dari UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ini ditargetkan rampung pada akhir tahun 2026.

“Mudah-mudahan setelah RPP ini selesai, proses lanjutan daerah-daerah yang mengusulkan pemekaran dapat berjalan sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah pusat,” harap Syairi. Ia menargetkan Tanah Kambatang Lima bisa langsung mengantongi status prioritas begitu seluruh payung hukum tersebut disahkan.

Senada dengan Wakil Bupati, Ketua DPRD Kotabaru, Hj Suwanti, menaruh harapan besar agar berkas yang diserahkan menjadi bahan pertimbangan kuat bagi Kemendagri. Langkah proaktif ini dinilai krusial mengingat ketatnya antrean pemekaran di tingkat pusat.

“Dari informasi yang kami terima, terdapat sekitar 200 usulan DOB dari berbagai daerah di Indonesia yang saat ini menunggu proses lebih lanjut. Kami berharap Tanah Kambatang Lima dapat masuk dalam daftar usulan prioritas,” ungkap Suwanti.

Lebih lanjut, Suwanti menegaskan bahwa pembentukan DOB Tanah Kambatang Lima bukan sekadar mengakomodasi keinginan masyarakat lokal, melainkan juga memiliki nilai geopolitik yang strategis bagi kepentingan nasional.

Dengan rampungnya penyerahan dokumen ini, peta perjuangan DOB Tanah Kambatang Lima kini memasuki babak krusial: mengawal penyelesaian regulasi pusat dan menanti dicabutnya moratorium pemekaran daerah di Indonesia. (Rzq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *