Hj. Diah Dharma Yanti, SH, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Bersama Sekretaris DPRD Provinsi Lampung, Hadir Dalam Descatama Paksi Moeda
NEWSBIN86.COM Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung upaya Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), hal tersebut diwujudkan melalui kehadiran Hj. Diah Dharma Yanti, SH, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung, bersama Sekretaris DPRD Provinsi Lampung, Descatama Paksi Moeda, pada Kegiatan Gebyar Samsat Tahun 2025 yang digelar di Kantor UPTD Pendapatan Wilayah I Samsat Rajabasa. Newsbin, pada Minggu, 28/12/2025.
Kegiatan Gebyar Samsat 2025 merupakan salah satu Program Strategis Pemerintah Provinsi Lampung dalam rangka optimalisasi PAD, Khususnya dari Sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), sekaligus mendorong Peningkatan Kesadaran, dan Partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban Perpajakan Daerah.
Hj. Diah Dharma Yanti, SH, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung menyampaikan, bahwa DPRD Lampung mendukung penuh Pelaksanaan Gebyar Samsat sebagai bentuk Inovasi Pelayanan Publik yang tidak hanya berorientasi pada Penerimaan Daerah, tetapi juga memberikan Apresiasi kepada masyarakat yang Taat Pajak.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, yang hadir mewakili Gubernur Lampung, dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa Gebyar Samsat tidak dimaksudkan sebagai kegiatan Penindakan. Sebaliknya, kegiatan ini merupakan Perayaan atas meningkatnya Kesadaran, dan Kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban Perpajakan Daerah.
Sementara itu, Slamet Riadi, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung menjelaskan, bahwa Gebyar Samsat 2025 bertujuan memberikan Apresiasi kepada wajib Pajak yang Patuh, meningkatkan Kesadaran masyarakat serta mengoptimalkan Penerimaan PKB sebagai salah satu Sumber Utama Pendapatan Asli Daerah Provinsi Lampung.
Rangkaian Kegiatan Gebyar Samsat 2025 meliputi Sosialisasi Program kepada masyarakat, Pengumpulan, dan Verifikasi Data Peserta dari seluruh Samsat di Provinsi Lampung, Pelaksanaan Pengundian, hingga Penetapan serta Pengumuman Pemenang.
Melalui kegiatan ini, DPRD Provinsi Lampung berharap masyarakat semakin memahami bahwa Pajak Kendaraan bermotor memiliki manfaat langsung bagi Pembangunan Daerah, mulai dari Pembangunan, dan Pemeliharaan Infrastruktur, Peningkatan Kualitas Layanan Publik, hingga mendorong Kesejahteraan masyarakat Lampung secara berkelanjutan.
Kehadiran DPRD Provinsi Lampung dalam Gebyar Samsat 2025 menjadi wujud dukungan Legislatif terhadap Kebijakan Pemerintah Daerah dalam memperkuat kemandirian Fiskal Daerah serta membangun Budaya Taat Pajak di tengah masyarakat.
Teamred.
