Diduga Kuat Kades Purwodadi Lakukan Potongan Hak Masyarakat Sebagai Penerima Bantuan Beras, Dan Minyak Goreng
NEWSBIN86.COM Lampung Selatan – Warga Masyarakat Purwodadi Dalam, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Lampung Selatan Keluhkan adanya Potongan Bantuan Pangan Beras dari Pemerintah yang seharusnya di terima oleh masyarakat sebanyak 20 Kilogram Beras, dan Minyak Goreng 4 Liter, namun mereka hanya membawa pulang Beras Bantuan 10 Kilogram Beras, dan 2 Liter Minyak Goreng dengan alasan hasil Musyawarah Desa yang di hadiri oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat. Newsbin, pada Sabtu, 20/12/2025.
Hal tersebut di benarkan kan oleh Kepala Desa Purwodadi Dalam, saat di Konfirmasi oleh Team Newsbin, “Benar Pak Bantuan Beras, Dan Minyak Goreng di Desa kami sudah di realisasikan sesuai dengan jumlah Kuota Penerima Bantuan, dan sudah sesuai dengan Peraturan Kementerian serta Perpres No. 125 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah,” Jelasnya.
Lain halnya yang di sampaikan oleh Warga Masyarakat kepada Team Newsbin saat di Konfirmasi, “Iya Pak Bantuan Beras, Dan Minyak Goreng sudah kami terima, tapi tidak sepenuhnya, seperti di Desa Tetangga sebanyak 20 kg Beras, Dan 4 Liter Minyak Goreng, saya hanya terima 10 kg Beras, Dan 2 Liter Minyak Goreng,” Jelasnya.
Lanjutnya, “Seharusnya tidak boleh seperti itu, karena itu hak Pribadi tidak bisa di putuskan secara Sepihak dengan Alasan sudah di Musyawarahkan, tapi ya mau gimana, namanya masyarakat kecil kami bisa apa Pak, terpaksa kami terima saja walaupun sebenarnya berat, karena saya sangat membutuhkan Bantuan tersebut,” Keluhnya.
Sampai Publikasi Nasional ini di Tayangkan, Camat Tanjung Sari belum bisa di Konfirmasi, guna penyeimbang Berita.
Bersambung..!!!
Julio.
