Satres Narkoba Polres Kotabaru Tangkap Pengedar Sabu Di Desa Gunung Ulin
NEWSBIN86.COM Kotabaru — Satresnarkoba Polres Kotabaru menangkap seorang Pria Berinisial TYB (21) di Desa Gunung Ulin pada Jum’at malam (21/11). Penangkapan dilakukan setelah Polisi menerima Laporan Warga bahwa Pelaku sering Mengedarkan Sabu. Newsbin, pada Selasa 02 Desember 2025.
Kapolres Kotabaru, melalui Kasat Resnarkoba Polres Kotabaru IPTU. Sidiq Martujet, S. Sos., M.M. memaparkan, “Dalam Penangkapannya Polisi menemukan 21 Paket Sabu dengan berat bersih 2,06 gram serta berbagai Alat yang digunakan untuk mengemas, dan memakai Sabu, seperti Timbangan Digital, Alat Press, Plastik Klip, Sedotan, Bong, dan Handphone,” Ungkapnya.
Pelaku langsung dibawa ke Mapolres Kotabaru untuk Proses Hukum lebih lanjut. Kasus ini di Proses sesuai UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, “Kami akan terus Memberantas Peredaran Narkoba di wilayah Kotabaru,” Ucap Martujet singkat tutupnya.
Rzq.
