Dalam Hal Dapur MBG Yang Tidak Sesuai Standar Wilayah, Ir. Jaya Taruna, Ketua Aliansi Jurnalis Sukabumi, (AJISU) Angkat Bicara

0
WhatsApp Image 2025-11-02 at 11.30.03
Bagikan ke :

‎NEWSBIN86.COM Sukabumi – Permasalahan yang di Temukannya Informasi Atas Indikasi Ketidak Sesuaian dalam Proses Penetapan Titik Lokasi, dan Pendirian MBG di Wilayah Kecamatan Nagrak, dan Cibadak yang diduga adanya Menyalahi Pendirian Dapur, dan Melanggar SOP serta Ketentuan Juklak/Juknis Tentang MBG, Ir. Jaya Taruna, Ketua Aliansi Jurnalis Sukabumi (AJISU) Angkat Bicara. Newsbin, pada Mingu, 02 November 2025.

‎Adanya Informasi Ketidak Sesuaian Titik Lokasi Dapur tersebut menjadi Perhatian Publik, tepatnya yang beralamat di Perumahan BTN Taman Lestari, yang seharusnya Titik Lokasi Dapur MBG di Kecamatan Parungkuda, justru Pengoperasiannya, dan Titik Dapurnya di lakukan/laksanakan di Wilayah Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi.

‎Menurut Ir. Jaya Taruna, Ketua AJISU, “Jika memang benar bahwa Dapur tersebut telah Menyalahi Aturan, Pihak Pengawas Harus segera adaakana Tim Monitoring, agar hal tersebut bisa Memproses Permasalahan ini, jangan sampai, sebagai Penerima Manfaat banyak yang di rugikan, dan seharusnya itu di sesuaikan dengan Peraturan yang berlaku Tentang Perencanaan, Ketentuan Dapur BGN. Jika memang benar titik dapurnya tidak Memenuhi Prosedur Verivikasi Ketentuan BGN atau Tidak Sesuai Radius yang di tentukan, dan atau tidak di sesuaikan, maka wajib lokasi Dapur tersebut mendekatkan ke lokasi yang terdekat,” Ungkapnya.

‎Lajut harapannya, “Pemerintah Bertindak Tegas Demi Konteks Kesejahtraan, Kesehatan sebagai Penerima Manfaat serta Pemerintah harus bersikap Tegas kepada Pihak – Pihak Bersangkutan atau PNS yang ikut terlibat dalam melakukan kegiatan tersebut, apapun bentuknya, PNS Tidak Diperbolehkan Melakukan Atau Melaksanakan Kegiatan Atau Memiliki Suatu Usaha Yang Berkaitan Dengan Program Pemerintah,” Tambah Ir. Jaya Taruna, Ketua AJISU.

‎Pemilik Dapur yang Diduga sebagai salah seorang ASN, di  Sukabumi sangat Bertentangan dengan Prosedur yang di telah tetapkan. Hal ini akan sangat mencederai Prosedur Verifikasi Ketentuan BGN, dan dapat memicu Konflik serta bisa menjadi Sorotan Publik, jangan sampai ada Indikasi Dugaan, Bahwa Antara Pemilik Dapur, dan Pihak Petugas Survei Lokasi Kongkalikong, pada saat Pengajuan Titik Alamat Dapur, Agar Lolos Verifikasi.

‎”Saya berharap Pihak BGN segera Mengambil Langkah Profesional, Tegas, Objektif, untuk mencegah Gejolak Sosial, dan Menjaga Nama Baik Program serta membina Dapur – Dapur Resmi yang sesuai dengan SOP yang Berlaku,” Pungkas Ir. Jaya Taruna, Ketua AJISU.

Timred.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *