DPRD Kotabaru Gelar Rapat Paripurna Bahas Laporan Perubahan Bapemperda Tahun 2025

0
Screenshot_2025-10-08-08-30-05-67_6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7
Bagikan ke :

NEWSBIN86.COM Kotabaru – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru pada Senin (06/10) melaksanakan Rapat Paripurna masa persidangan I, rapat ke-29 tahun sidang 2025/2026, di ruang rapat lantai 3 gedung DPRD membahas laporan perubahan kedua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) tahun 2025. Newsbin, pada Rabu, 08 Oktober 2025.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti, didampingi Wakil Ketua Awaludin dan Chairil Anwar, dihadiri Bupati Kotabaru Muhammad Rusli, diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Murdianto. 

Anggota DPRD Kotabaru, M. Lutfi Ali, selaku Ketua Bapemperda menyampaikan sejumlah poin penting terkait perubahan kedua Bapemperda tahun 2025. Salah satunya mengenai rancangan peraturan daerah tentang pajak dan retribusi daerah yang dinilai strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Kotabaru.

Ia menghimbau berharap seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk dapat berperan aktif dalam mengoordinasikan program pembentukan peraturan daerah di lingkungan Pemkab Kotabaru.

“Peraturan daerah sangat penting dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Lutfi.

Apresiasi terlontarkan Lutfikepada seluruh pihak atas dukungan dan berkontribusi dalam proses penyusunan perubahan kedua Program Pembentukan (Propemperda) tahun 2025.

Sejumlah poin penting, lanjut Lutfi, terkait perubahan kedua Bapemperda tahun 2025, salah satunya mengenai rancangan peraturan daerah tentang pajak dan retribusi daerah yang dinilai strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Kotabaru.

“Peraturan daerah sangat penting dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat,” Lutfi tutupnya. Rzq.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *