Pemkab Kotabaru Kunjungi BPK Kalsel Tandatangani Komitmen Bersama Penyelesaian TLRHP

0
Screenshot_2025-09-27-19-14-30-88_6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7
Bagikan ke :

NEWSBIN86.COM Kotabaru – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru menghadiri penandatanganan komitmen bersama penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) Semester II Tahun 2025 pada Kamis (25/09) di Auditorium Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan di Kota Banjarbaru. Newsbin, pada Jumat. 27/09/2025.

Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli, S.Sos diwakili oleh Sekretaris Daerah H. Eka Saprudin, AP, MAP, didampingi Inspektur Kabupaten H. Ahmad Fitriadi, SH, M.Hum, Kepala BPKAD H. M. Maulidiansyah, AP, M.Si, Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Hj. Suwanti, serta Sekretaris Dewan H. Hairul Aswandi, SE, M.Si.

Acara diawali dengan registrasi peserta, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan pembacaan doa. Puncak acara ditandai dengan penandatanganan pernyataan komitmen bersama oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin, para bupati/wali kota, serta ketua DPRD provinsi DR. HC. H. Supian HK, SH, MH dan kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan.

Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin dalam sambutannya mengajak seluruh pemerintah daerah untuk serius mempercepat penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan.

“Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan kita. Masih ada lebih dari 400 rekomendasi yang harus diselesaikan. Saya berharap kabupaten/kota dapat bekerja sama secara optimal agar semua tindak lanjut dapat dituntaskan sebelum batas waktu yang diberikan,” tegasnya.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Andriyanto, S.E., Ak., M.A.B., juga mengapresiasi komitmen pemerintah daerah, termasuk Pemkab Kotabaru, dalam upaya mempercepat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan.

“Upaya percepatan penyelesaian TLRHP ini penting untuk mendukung terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel. Kami berharap kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPK terus ditingkatkan demi memperbaiki kualitas laporan keuangan dan pelayanan publik,” ujarnya.

Dalam wawancara terpisah, Sekda Kotabaru H. Eka Saprudin, AP, MAP, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mempercepat penyelesaian TLRHP.

“Kami akan segera memanggil seluruh SKPD untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan agar penyelesaian dapat tuntas sebelum batas waktu Desember 2025. Harapan kami, capaian tindak lanjut Kabupaten Kotabaru meningkat dan tidak lagi berada di posisi terbawah,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Hj. Suwanti menyatakan bahwa pihak legislatif siap mengawal langkah Pemkab Kotabaru.

“Kami akan melakukan koordinasi dan mendorong percepatan penyelesaian tindak lanjut pemeriksaan BPK agar peringkat Kotabaru bisa lebih baik,” ujarnya.

Rzq.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *