Anggota DPRD Kotabaru (Suntoro) Sosialisasikan Raperda Tentang Pengembangan SDM

NEWSBIN86.COM Kotabaru — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru, Suntoro, pada Jum’at (05/09) malam, menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM). Newsbin, pada Senin, 8 September 2025.
Kegiatan ini berlangsung di rumah warga, Ngadiman, di Jalan Lamongan RT 16/III Desa Tegalrejo, Kecamatan Kelumpang Hilir, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan dihadiri Tokoh Masyarakat, Perwakilan Pemuda, dan puluhan warga.
Dalam sambutannya, Suntoro menjelaskan bahwa Raperda dimaksud sangatlah penting untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kotabaru.
Menurutnya, Pengembangan SDM bukanlah sekadar Pelatihan, melainkan Investasi jangka panjang.
“Ini akan menjadi payung hukum yang kuat untuk Program – program Pemerintah Daerah, memastikan setiap warga memiliki akses yang sama terhadap pendidikan, pelatihan, dan kesempatan kerja yang layak,” Jelasnya.
Salah satu poin utama adalah Pemberdayaan Potensi Lokal, dimana Pemerintah Daerah akan lebih fokus pada Pelatihan yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja di Kotabaru, seperti keterampilan di Bidang Pertanian, peternakan, perikanan, Pariwisata, dan Industri Kreatif.
“Kita ingin agar anak-anak muda Kotabaru tidak hanya menjadi penonton, tapi juga pelaku utama dalam pembangunan daerahnya sendiri,” Tegas Suntoro.
Terpantau kegiatan berjalan interaktif dengan adanya diskusi terbuka.
Warga menyambut baik inisiatif itu, dan berharap Perda tersebut segera diimplementasikan dengan Program Nyata yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
“Kita akan terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah agar setiap pasal dalam Perda ini benar-benar memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga Kotabaru,” tutup suntoro.
Rzq.