Saat Ini BOS Tahap II 2025 Belum Cair, Sekolah Di Sukabumi Terpaksa Cari Pinjaman, Guru Honorer Menjerit, Komite, Dan POPDIKSI Desak Pemerintah Segera Bertindak

0
WhatsApp Image 2025-07-03 at 15.36.52
Bagikan ke :

NEWSBIN.COM Sukabumi – Sejumlah Sekolah di Kabupaten, dan Kota Sukabumi Terpaksa Mencari Pinjaman Dana untuk menutupi Kebutuhan Operasional. Hal ini terjadi lantaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler Tahap II, Tahun 2025 belum cair hingga Pertengahan Agustus ini. Newsbin, pada Kamis, 14/08/2025.

Keterlambatan pencairan ini membuat sejumlah guru honorer terpaksa berutang demi memenuhi kebutuhan sehari-hari. Salah satu guru honorer, sebut saja Ibu R (35), mengaku gajinya selama dua bulan terakhir belum dibayarkan karena pihak sekolah menunggu pencairan BOS.

“Biasanya gaji kami dibayar dari BOS Reguler. Sekarang karena belum cair, saya terpaksa meminjam ke tetangga untuk biaya makan, dan Sekolah Anak,” Kata Ibu R kepada Newsbin, Kamis, (14/08).

Ketua Komite di salah satu Sekolah Dasar Negeri di Sukabumi, Bapak A (50), mengatakan Pihak Komite juga ikut memutar otak mencari Sumber Dana Talangan agar kegiatan belajar mengajar tidak terganggu.

“Kami tidak bisa memungut dari Orang Tua karena itu melanggar Aturan. Akhirnya, kami Pinjam Sementara ke Pihak Ketiga dengan Kesepakatan akan dibayar setelah BOS cair,” Ucapnya.

Ujang Suherman, S.Pd, Ketua Persatuan Orang Tua Peserta Didik Seluruh Sukabumi (POPDIKSI), menilai Pemerintah harus bergerak cepat, sesuai Permendikdasmen Nomor XX Tahun 2025, Penyaluran BOS Reguler kini hanya dilakukan dalam Dua Tahap, bukan Tiga Tahap seperti tahun sebelumnya, sehingga keterlambatan akan berdampak lebih besar.

“Karena hanya Dua Tahap, jika Satu Tahap terlambat, otomatis beban Sekolah akan berlipat. Pemerintah harus memastikan mekanisme Pencairan berjalan tepat waktu,” Ungkap Ujang.

Pemerhati Pendidikan di Sukabumi, M (42), menilai keterlambatan Pencairan BOS dapat berdampak langsung pada Mutu Pendidikan.

“Sekolah jadi kesulitan membayar Honor Guru, membeli ATK, dan membiayai kegiatan Pembelajaran. Kalau dibiarkan, ini akan merugikan Peserta Didik,” Ujarnya.

Sampai Publikasi Nasional ini ditayangkan, Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, dan Dinas Pendidikan Kota Sukabumi belum memberikan Tanggapan resmi terkait keterlambatan Pencairan BOS Tahap II 2025.

Red Newsbin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *