Bupati Barito Selatan : Jabatan Sekretaris Daerah Memiliki Peran Strategis Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan

NEWSBIN.COM, Buntok – Jabatan Sekretaris Daerah atau Sekda memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.Hal tersebut disampaikan Bupati Barito Selatan Eddy Raya Samsuri saat melantik dan mengambil sumpah janji Penjabat atau Pj Sekda Barsel Ita Minarni. Di aula Setda. Newsbin, pada Rabu, 6 Agustus 2025.
Sebelumnya Ita Minarni dilantik sebagai Plh Sekda, kemudian juga dilantik Plt dan saat ini dilantik kembali sebagai Pj Sekda.
“Jabatan Sekda ini memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Juga sebagai koordinator perangkat daerah, penanggung jawab administrasi pemerintahan dan penggerak roda birokrasi daerah,” kata Eddy Raya Samsuri.
Ia menjelaskan untuk menjaga kelangsungan roda pemerintahan, apabila terjadi kekosongan jabatan sekretaris daerah definitif, maka dapat diangkat penjabat sekretaris daerah.
Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (1) Peraturan Presiden nomor 3 tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah, yang menyebutkan bahwa dalam hal sekretaris daerah provinsi/kabupaten/kota tidak dapat melaksanakan tugas atau terjadi kekosongan jabatan, gubernur/bupati/walikota menunjuk penjabat sekretaris daerah.
Selain itu, lanjut dia, sesuai pasal 4 ayat (3), penjabat sekretaris daerah diberikan waktu paling lama 3 bulan dan dapat diperpanjang satu kali untuk jangka waktu paling lama 3 bulan.
“Artinya, penjabat sekda memiliki peran vital untuk memastikan jalannya pemerintahan tetap efektif, meskipun hanya bersifat sementara,” tandas dia.
Ia menyampaikan penunjukan penjabat sekretaris daerah juga telah memenuhi ketentuan Permendagri 91 tahun 2019, tentang penunjukan penjabat sekretaris daerah. Yang mengamanatkan bahwa, bupati/walikota menyampaikan usulan 1 (satu) orang calon penjabat sekda kepada Gubernur selaku perwakilan pemerintah pusat untuk mendapatkan persetujuan.
Dan pada tanggal 1 agustus 2025 kita telah menerima persetujuan itu melalui surat Gubernur Kalimantan Tengah nomor: 800/352/II.1/BKD.
“Saya mengucapkan selamat kepada saudari Dr. Ita Minarni, ST, MT. Saya yakin dengan pengalaman, integritas, dan dedikasi yang saudari miliki, saudari akan mampu menjalankan tugas ini dengan baik dan penuh tanggung jawab,” ucap dia.
Ia menambahkan tugas ini tidak ringan, namun dengan dukungan seluruh perangkat daerah, komunikasi yang baik, serta komitmen terhadap pelayanan publik yang bersih dan transparan, dapat mengemban amanah ini sebaik-baiknya.
“Saya juga mengajak seluruh jajaran Pemkab untuk memberikan dukungan penuh kepada penjabat sekretaris daerah dalam menjalankan tugasnya,” tutup dia.
Herman.