Ini Adalah Sosialisasi Sistem Kerja Pasca Penyederhanaan Birokrasi Di Barito Selatan

0
WhatsApp Image 2025-07-04 at 17.06.30
Bagikan ke :

NEWSBIN.COM Barsel – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan menggelar Sosialisasi terkait Sistem Kerja pasca Penyederhanaan Birokrasi, tepatnya di Aula Bapperida. Acara ini dibuka oleh Eddi Purwanto, AP., SH., M.Si., Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Selatan, yang diwakili oleh H. Yuhni Anwar, S.Sos., MM., Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Barito Selatan. Newsbin, pada Jum’at, 21/02/2025.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan Pemahaman kepada seluruh Perangkat Daerah mengenai Implementasi sistem kerja yang sesuai dengan Peraturan yang berlaku. Dasar hukum dari kebijakan ini mengacu pada Permenpan RB No. 17/2021 Tentang Penyederhanaan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional, Permenpan RB No. 6/2022 Tentang Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), Permenpan RB No. 7/2022 Tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi. Selain dari itu, Sosialisasi ini juga merujuk kepada Peraturan Bupati Barito Selatan, No. 13/2023 Tentang Sistem Kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan.

Plt. Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Betri Sosilawati, S.Pi., yang menjadi Narasumber dalam acara ini, menegaskan bahwa Penyelenggaraan Sistem Kerja yang baru bertujuan untuk meningkatkan Efektivitas, dan Efisiensi Tata Kelola Pemerintahan di daerah. Menurutnya, Pasca Penyederhanaan Birokrasi, Perangkat Daerah harus memahami bagaimana mekanisme kerja yang baru, termasuk Penyusunan Tim Kerja, dan Pola Koordinasi yang lebih Fleksibel serta Adaptif.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari tindak lanjut setelah ditetapkannya Peraturan Bupati Tentang Sistem Kerja di lingkungan Kabupaten Barito Selatan. Pasca Penyederhanaan Birokrasi, Perangkat Daerah perlu memahami Sistem Kerja yang baru, dan bagaimana Penyelenggaraannya selaras dengan Pelaksanaan kegiatan di masing – masing Instansi,” Ungakp Betri Sosilawati kepada Awak Media.

Sistem Kerja yang disosialisasikan ini diharapkan mampu memberikan kejelasan mengenai Mekanisme Kerja bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan. Dengan adanya Penyederhanaan Birokrasi yang telah dilaksanakan sejak 2022, diperlukan Pemahaman yang mendalam mengenai Peran, dan tanggung jawab setiap Jabatan Fungsional yang menggantikan Jabatan Administrasi sebelumnya.

Sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Perangkat Daerah Se-Kabupaten Barito Selatan, Camat Se-Kabupaten Barito Selatan, Perwakilan dari berbagai Instansi Pemerintah lainnya. Mereka diberikan Pemaparan mengenai cara kerja baru yang harus diterapkan di masing – masing Unit Kerja agar sesuai dengan Kebijakan yang telah ditetapkan.

Dalam Sesi Diskusi membahasan, beberapa Peserta menyampaikan Pertanyaan terkait tantangan yang mungkin dihadapi dalam Implementasi Sistem Kerja yang baru. Salah satu fokus perhatian adalah bagaimana menjaga Efektivitas Koordinasi Antar Perangkat Daerah di tengah Perubahan Struktur Birokrasi. Narasumber menjelaskan bahwa komunikasi yang Intensif, Pemanfaatan Teknologi Informasi akan menjadi Kunci Utama dalam mengatasi Tantangan tersebut.

Dengan adanya Sosialisasi ini, diharapkan seluruh Perangkat Daerah di Kabupaten Barito Selatan dapat memahami, dan menerapkan Sistem Kerja yang Baru dengan Optimal. Pemerintah Kabupaten Barito Selatan Berkomitmen untuk terus melakukan Pendampingan, dan Evaluasi guna memastikan bahwa Perubahan Sistem Kerja ini dapat meningkatkan Kinerja Pemerintahan Secara Keseluruhan.

Herman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *