Silaturahmi Sekaligus Konfirmasi Perwakilan Media Bersama Kelurahan Tengah, PETISI 26 Soroti Kejelasan Usulan Drainase, Dan Transparansi Informasi
NEWSBIN86.COM BOGOR — Dalam upaya membangun komunikasi yang terbuka antara Media, Masyarakat, dan Pemerintah, Perwakilan Media bersama PETISI 26 Laksanakan Kegiatan Silaturahmi sekaligus Konfirmasi di Kantor Kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Newsbin, pada Senin, 19/10/2026.
Pertemuan tersebut menjadi Ruang Dialog untuk memperoleh Kejelasan Informasi mengenai sejumlah Persoalan yang berkaitan dengan Kepentingan masyarakat, Khususnya realisasi Usulan Pembangunan Drainase dari hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2025 serta Tindak lanjut Penghargaan pada Lomba Kelurahan Tengah.
Dalam Pertemuan itu, Perwakilan Media, dan PETISI 26 Berdialog dengan Sekretaris Kelurahan (Seklur) Tengah Guna Mengonfirmasi Perkembangan Program, Mekanisme Penganggaran serta Tahapan Pelaksanaan Kegiatan yang menjadi Perhatian Publik.
Konfirmasi Usulan Drainase RW 09, Dan RT 04.
Salah satu Pokok Pembahasan adalah Kejelasan Usulan Pembangunan Drainase Diwilayah RW 09, dan RT 04 yang diajukan melalui Musrenbang Tahun 2025.
Perwakilan Media, dan PETISI 26 Meminta Penjelasan mengenai Status Usulan tersebut, termasuk Apakah telah masuk dalam Perencanaan Kegiatan, Proses Penganggaran, maupun Tahapan Pelaksanaan Pembangunan.
Konfirmasi ini dinilai Penting agar Informasi yang disampaikan kepada masyarakat sesuai dengan Kondisi, dan Perkembangan sebenarnya. Selain itu, Kejelasan Status Usulan diperlukan untuk Menghindari Kesalahpahaman mengenai Program Pembangunan yang telah Diajukan oleh masyarakat.
Pihak Kelurahan diharapkan dapat Memberikan Informasi yang Jelas, dan Terukur mengenai Tahapan Perencanaan, Kewenangan Instansi terkait serta Mekanisme Koordinasi dengan Pemerintah Kecamatan serta Perangkat Daerah yang Berwenang.
Membahas Mekanisme, Dan Tindak Lanjut Musrenbang.
Selain Persoalan Drainase, Pertemuan tersebut Membahas Mekanisme Tindak lanjut Usulan masyarakat melalui Musrenbang.
Musrenbang merupakan Salah satu Mekanisme Perencanaan Pembangunan yang Memberikan Ruang bagi masyarakat untuk Menyampaikan Aspirasi Kebutuhan, dan Prioritas Pembangunan di Lingkungannya.
Dalam Pelaksanaannya, Usulan yang telah disampaikan perlu Melalui Tahapan Verifikasi, Penentuan Prioritas, Penyesuaian dengan Program, dan Anggaran serta Koordinasi sesuai Kewenangan masing-masing Tingkatan Pemerintahan.
Oleh karena itu, Keterbukaan Informasi mengenai Status Usulan menjadi Hal Penting agar masyarakat dapat Mengetahui apakah Usulan tersebut masih dalam Proses Perencanaan, telah Diakomodasi dalam Program, atau Memerlukan Tindak lanjut lebih lanjut.
Perwakilan Media juga Menekankan Pentingnya Memperoleh Informasi yang Jelas dari Pihak Terkait sehingga Pemberitaan mengenai Program Pembangunan dapat Disajikan secara Berimbang, Akurat, dan Bertanggung jawab.
Tindak Lanjut Penghargaan Lomba Kelurahan Tengah.
Agenda lainnya adalah Konfirmasi Mengenai Tindak lanjut Penghargaan Lomba Kelurahan Tengah.
Pembahasan Mencakup Kejelasan Hasil Penghargaan, Mekanisme Penyerahan serta Rencana Realisasi atau Pemanfaatan apabila Penghargaan tersebut Disertai Dukungan Program maupun Anggaran.
Informasi tersebut perlu Dikonfirmasi Kepada Pihak Berwenang agar masyarakat Mendapatkan Penjelasan yang tepat Mengenai Bentuk Penghargaan, Tahapan Pelaksanaan, dan Jadwal Tindak lanjutnya.
Prestasi Kelurahan diharapkan dapat menjadi Motivasi untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Tata Kelola Pemerintahan serta Partisipasi masyarakat dalam Pembangunan Wilayah.
Media, Dan PETISI 26 Dorong Transparansi Informasi.
Silaturahmi, dan Konfirmasi tersebut Menegaskan Pentingnya Komunikasi yang Baik antara Media, Organisasi masyarakat, dan Pemerintah Kelurahan.
Media memiliki Peran dalam Menyampaikan Informasi Kepada Publik, sedangkan Pemerintah Berkewajiban Memberikan Pelayanan Informasi sesuai Ketentuan yang berlaku.
Komunikasi yang Terbuka diharapkan dapat Membantu masyarakat untuk Memahami Proses Pembangunan sekaligus Mendorong Pengawasan Sosial yang Konstruktif.
PETISI 26 juga Menekankan Pentingnya Prinsip Transparansi, Akuntabilitas, dan Keterbukaan Informasi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan, Terutama yang Berkaitan dengan Usulan Pembangunan, dan Kepentingan masyarakat.
Melalui Komunikasi, dan Konfirmasi langsung, setiap Informasi Diharapkan dapat Diperiksa berdasarkan Keterangan Pihak Terkait sehingga Tidak Menimbulkan Penafsiran yang Keliru di tengah masyarakat.
Mendorong Komunikasi Yang Berkelanjutan.
Pertemuan di Kantor Kelurahan Tengah tersebut Diharapkan menjadi Langkah Awal untuk Memperkuat Koordinasi, dan Komunikasi antara Media, PETISI 26 serta Pemerintah Kelurahan.
Kejelasan mengenai Status Usulan Drainase RW 09, dan RT 04, Mekanisme Tindak lanjut Musrenbang serta Perkembangan Penghargaan Lomba Kelurahan menjadi Hal yang perlu Terus Dikomunikasikan kepada masyarakat.
Dengan Keterbukaan Informasi, dan Koordinasi yang Berkelanjutan, masyarakat Diharapkan dapat Mengetahui Perkembangan Program Pembangunan Diwilayahnya, sekaligus Berpartisipasi dalam Mengawal Pelaksanaan Pembangunan agar Berjalan sesuai Kebutuhan, dan Ketentuan yang berlaku.
Transparansi Informasi bukan hanya Menjadi Kebutuhan Media, melainkan juga Bagian Penting dari Upaya Mewujudkan Pelayanan Publik yang Akuntabel, Pembangunan yang Berkelanjutan, dan Pemerintahan yang Semakin Dekat dengan masyarakat.
Red Newsbin.
