PETISI 26 Siap Pasang Badan Lawan Korupsi Di Bogor, “Anggaran Publik Harus Transparan, Pejabat Wajib Diawasi.!!!
NEWSBIN86.COM BOGOR – Gerakan PETISI 26 Tolak Korupsi menegaskan komitmennya untuk terus mengawal tata kelola pemerintahan Kabupaten Bogor, mulai dari tingkat bawah hingga Jajaran Pengambil Kebijakan. Gerakan ini tidak ingin berhenti pada Aksi Demonstrasi, dan pengumpulan dukungan masyarakat, tetapi bertekad Mendorong Pengawasan yang berkelanjutan terhadap Penggunaan Anggaran Daerah, dan Pelaksanaan Program Pembangunan. Newsbin, pada Minggu, 18/10/2026.
Komitmen tersebut disampaikan Pembina PETISI 26, Dian Asmara yang dikenal dengan sapaan Kang Paul, dalam perbincangan bersama pembawa acara Syatir Mannawing pada Sabtu malam (18/10/2026).
Dalam dialog tersebut, Dian mengungkapkan bahwa gerakan PETISI 26 Tolak Korupsi telah memperoleh dukungan dari berbagai elemen masyarakat, serta mendapatkan respons positif dari pihak eksekutif dan legislatif Kabupaten Bogor. Sementara itu, komunikasi dengan unsur yudikatif masih terus diupayakan.
Menurut Dian, dukungan dari berbagai pihak menjadi modal penting untuk memperkuat gerakan antikorupsi. Namun, ia menegaskan bahwa dukungan tersebut harus diwujudkan melalui langkah nyata, bukan sekadar pernyataan atau simbolis.
“Secara umum, mereka mendukung upaya kita untuk memerangi korupsi di Kabupaten Bogor. Harapan kita, praktik korupsi bukan hanya berkurang, tetapi benar-benar dapat dicegah dan diberantas,” ungkap Dian dalam dialog tersebut.
Bukan Sekadar Demonstrasi, PETISI 26 Siap Kawal Pemerintahan.
Dian menegaskan, perjuangan PETISI 26 tidak akan berhenti setelah aksi penyampaian aspirasi di ruang publik. Gerakan tersebut justru akan memasuki tahapan yang lebih serius, yakni memperkuat konsolidasi internal, membangun komunikasi eksternal, serta mengawal penyelenggaraan pemerintahan secara berkelanjutan.
Menurutnya, persoalan korupsi tidak hanya menyangkut kerugian keuangan negara, tetapi juga berpotensi menghambat pembangunan, mengganggu stabilitas daerah, dan merugikan kepentingan masyarakat luas.
Karena itu, PETISI 26 berupaya membangun kesamaan pandangan dengan berbagai pemangku kepentingan agar pemberantasan korupsi menjadi tanggung jawab bersama.
“Konteks perjuangan kita ke depan bukan hanya sampai di sini. Kita akan terus melakukan pengawasan dan kontrol terhadap tata kelola Kabupaten Bogor, termasuk penggunaan anggaran dan pelaksanaan program pemerintah,” tegasnya.
Ia menjelaskan, tim PETISI 26 juga membagi tugas ke dalam dua jalur kerja, yakni internal dan eksternal. Pembagian tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi organisasi sekaligus memperluas jangkauan pengawasan terhadap berbagai persoalan yang berkembang di masyarakat.
Dian Asmara Buka-Bukaan soal Komitmen dengan Bupati, dan DPRD.
Dalam dialog tersebut, Dian juga menanggapi kemungkinan munculnya persepsi publik mengenai pertemuan PETISI 26 dengan unsur pemerintah daerah dan DPRD. Ia menegaskan bahwa komitmen yang dibangun bukanlah kesepakatan untuk kepentingan pribadi atau transaksi tertentu, melainkan kerja sama dalam memperjuangkan pemerintahan yang bersih.
“Terus terang, memang ada kesepakatan. Kesepakatannya adalah bagaimana kita bersama-sama berjuang memerangi korupsi di Kabupaten Bogor. Bukan kesepakatan untuk kepentingan pribadi, melainkan komitmen untuk melakukan pengawasan,” ujarnya.
Dian menyampaikan bahwa pihaknya ingin menjadikan komunikasi dengan eksekutif dan legislatif sebagai pintu masuk untuk memperkuat pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.
Ia juga menekankan bahwa pengawasan tersebut harus dilakukan secara objektif dan berdasarkan data. Dukungan dari pejabat pemerintah, menurutnya, tidak boleh membuat gerakan antikorupsi kehilangan sikap kritis maupun independensinya.
Dengan demikian, hubungan antara masyarakat sipil dan pemerintah diharapkan tetap berada dalam koridor transparansi, akuntabilitas, serta kepentingan publik.
Soroti Pembangunan Drainase yang Belum Terealisasi.
Salah satu persoalan yang turut disinggung dalam dialog tersebut adalah informasi mengenai pembangunan drainase di wilayah Kelurahan Tengah dan kawasan yang disebut dalam perbincangan sebagai Musrembang.
Dian mempertanyakan kejelasan realisasi pekerjaan yang, menurut informasi yang disampaikan dalam dialog, telah direncanakan atau dianggarkan pada 2025, tetapi hingga 2026 disebut belum terlihat pelaksanaannya.
“Kalau memang anggarannya sudah turun pada 2025, tetapi sampai 2026 belum ada pengerjaan, tentu harus ada penjelasan. Ke mana realisasi anggarannya? Ini yang perlu kita telusuri,” ujarnya.
Persoalan tersebut, menurut Dian, menjadi salah satu bahan perhatian PETISI 26 dalam menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap pembangunan daerah.
Meski demikian, dugaan adanya penyimpangan anggaran tidak dapat langsung disimpulkan sebagai tindak pidana korupsi tanpa pemeriksaan dokumen anggaran, penelusuran pelaksanaan kegiatan, serta klarifikasi dari instansi terkait.
Oleh sebab itu, PETISI 26 diharapkan dapat menindaklanjuti informasi tersebut melalui pengumpulan bukti, pemeriksaan data, dan permintaan penjelasan kepada pihak berwenang agar persoalan menjadi terang dan tidak berkembang menjadi spekulasi di tengah masyarakat.
Berbekal Data, Bukan Sekadar Tuduhan.
Dian menegaskan bahwa gerakan PETISI 26 Tolak Korupsi dibangun berdasarkan persoalan yang dinilai perlu mendapatkan perhatian publik. Ia menyebut pihaknya memiliki data yang menjadi dasar penyampaian aspirasi dan pelaksanaan aksi sebelumnya.
Menurutnya, evaluasi terhadap persoalan tata kelola pemerintahan tidak hanya terbatas pada kegiatan tahun berjalan, tetapi juga dapat mencakup program-program pada tahun sebelumnya yang realisasinya perlu diperjelas.
Pendekatan berbasis data dinilai penting agar kritik yang disampaikan tidak sekadar menjadi tuduhan, melainkan dapat dipertanggungjawabkan dan ditindaklanjuti oleh instansi terkait.
“Yang kita pegang adalah data. Kita ingin persoalan ini dibuka secara jelas dan ditelusuri sesuai aturan. Kalau ada masalah, harus ada penjelasan dan penyelesaian,” menjadi garis besar pesan yang disampaikan dalam dialog tersebut.
Langkah itu sekaligus menjadi tantangan bagi PETISI 26 untuk menjaga profesionalisme, memastikan setiap informasi diverifikasi, serta memberikan ruang bagi pihak yang disebut untuk menyampaikan klarifikasi.
Pengawasan Harus Berujung pada Transparansi, dan Tindakan Nyata.
Perjuangan melawan korupsi membutuhkan konsistensi, keberanian, dan keterbukaan. Dukungan masyarakat, eksekutif, maupun legislatif akan memiliki arti penting apabila diikuti mekanisme pengawasan yang jelas, tindak lanjut atas laporan, dan keterbukaan informasi kepada publik.
PETISI 26 Tolak Korupsi kini menghadapi pekerjaan besar untuk membuktikan bahwa gerakan tersebut mampu menjaga independensi, mengawal anggaran daerah, dan mendorong penyelesaian berbagai persoalan pembangunan berdasarkan fakta.
Bagi masyarakat Kabupaten Bogor, yang paling penting bukan sekadar banyaknya dukungan atau pertemuan yang digelar, melainkan sejauh mana pengawasan mampu menghasilkan perbaikan nyata dalam tata kelola pemerintahan.
Pesannya Tegas: Perang terhadap Korupsi tidak boleh berhenti di atas Panggung Demonstrasi.
Pengawasan harus terus berjalan, anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan, dan setiap Dugaan Penyimpangan harus ditelusuri secara Objektif sesuai Hukum yang berlaku.
Red Newsbin.
