Pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Bupati Sampaikan Bahwa TKD Dipangkas, Strategi Perubahan APBD 2026 Prioritas

0
WhatsApp Image 2026-09-19 at 23.56.45
Bagikan ke :

NEWSBIN86.COM Sukabumi – DPRD Kabupaten Sukabumi kembali Gelar Rapat Paripurna Ke-19 Tahun Sidang 2026, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi. Newsbin, pada Senin, 7 September 2026.

Pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Bupati Sampaikan, Bahwa TKD Dipangkas, ini adalah Strategi Perubahan APBD 2026 Prioritas, karena yang jadi sorotan adalah Pembangunan.

Drs. H. Asep Japar, MM., Bupati Sukabumi menyampaikan jawaban atas Pandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD terkait Nota Pengantar Raperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026.

Jawaban disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke-19 Tahun Sidang 2026 di Ruang Sidang DPRD.

‎Dalam kesempatanya, Bupati Asep Japar menegaskan, “Dianggap perlu Adanya Penyesuaian Perubahan APBD dilakukan secara hati – hati dengan mempertimbangkan Kondisi Fiskal,” Ucapnya.

“Pemerintah Daerah berkomitmen Memperkuat Kemandirian Fiskal melalui Optimalisasi berbagai Sumber Pendapatan. Sejumlah langkah yang disiapkan Meliputi Pemutakhiran Data, Penguatan Sistem Pemungutan, Pengawasan, Digitalisasi, Optimalisasi Aset Daerah, dan BUMD, serta Pengembangan Potensi Ekonomi,” Tambahnya.

“Upaya ini diarahkan untuk meningkatkan Penerimaan tanpa Menambah Beban masyarakat maupun Dunia Usaha,” Jegas Bupati.

‎Bupati Asep Japar juga menyampaikan, “Penurunan Transfer ke Daerah (TKD) pada 2026 turut memengaruhi Kemampuan Keuangan Kabupaten Sukabumi. Kondisi ini membuat Pemerintah Daerah harus menyesuaikan Prioritas Pembangunan sehingga tidak seluruh Usulan dapat direalisasikan pada Tahun Berjalan,” Tegasnya.

“Belanja Daerah tetap diarahkan Mendukung Kebutuhan Pemerintahan, Pelayanan Publik, dan Program Pembangunan Prioritas. Setiap Perubahan Alokasi Anggaran harus memiliki dasar Kebijakan yang jelas, yang dapat dipertanggungjawabkan, dan memberikan Manfaat Nyata bagi Masyarakat,” Ujarnya.

‎Sementara Budi Azhar Mutawali, S. IP., Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi jug mengatakan, “Pentingnya memastikan Perubahan APBD tetap memiliki Orientasi Kepentingan Masyarakat,” Ucapnya.

“DPRD juga Menyoroti Pentingnya Kesiapan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mengantisipasi Bencana Alam, Kondisi Darurat, maupun Kebutuhan Mendesak masyarakat. Penggunaannya harus dilakukan secara Cepat, dan Tepat. Namun tetap Mengikuti Mekanisme serta Prinsip Akuntabilitas,” Tambahnya.

“Pembahasan Perubahan APBD 2026 diharapkan menjadi Momentum bagi Pemerintah Daerah, dan DPRD untuk mengevaluasi Kinerja Anggaran sekaligus Mempertajam Prioritas Pembangunan yang memberikan Manfaat Langsung Bagi Masyarakat,” Tutpnya.

Red Newsbin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *