Masih Kerap Terjadi Sindikat TPPO Di Jawa Barat, PMI Asal Cirebon Kini Harapkan Kepulangan Ke Negara Indonesia
NEWSBIN86.COM Jakarta – Yanto Jagur, Aktivis Lembaga Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) terima Pengaduan Sdri. Nunung Yulianti (Diduga Korban TPPO). Berawal dari Proses Perekutan PMI bernama Sdri. Nunung Yulianti (Korban TPPO), yang dilakukan Oknum Sponsor Bernama Sdri. Fitri yang Diduga Warga Sukabumi. Newsbin, pada Jum’at, 24/07/2026.
Setelah Perekrutan terjadi oleh Sdri. Fitri, lalu Sdri. Nunung Yulianti (Diduga Korban TPPO) dikirim atau di antar kepada Sdri. Nancy sebagai Pemeroses, setelah itu berlanjut ke tempat Penampungan yang lokasinya ada di Daerah Bekasi selama 2 hari.
Setelah beberapa hari Sdri. Nunung Yulianti (Diduga Korban TPPO) tinggal, lalu diterbangkan menuju Cairo, Mesir ke tempat Agency, Babah Ahmed/Khusen.
Sdri. Nunung Yulianti (Diduga Korban TPPO) selama bekerja di tempat Agency Cairo itu tidak diperlakukan secara Manusiawi, dan sering mendapatkan Perlakuan tidak layak.
Sdri. Nunung Yulianti (Diduga Korban TPPO) hanya diberikan makan 1 kali setiap harinya, dan tidak diberikan tempat tidur, apalagi kamar, hanya di tempatkan tidur dibawah tangga, seperti Hewan Peliharaan, bahkan lebih parah dari Hewan Peliharaan.
Informasi tersebut di ketahui dari Sdri. Nunung Yulianti (Diduga Korban TPPO) yang memberikan Penjelasan terhadap Yanto Jagur, Aktivis Lembaga Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI).
Permasalahan yang di alami oleh Sdri. Nunung Yulianti (Diduga Korban TPPO) sampai saat ini belum mendapatkan titik temu yang jelas.
Karena semua yang Diduga sebagai Pelaku TPPO (Sdri. Fitri, dan Sdri. Nancy) tersebut tidak sama sekali respond tentang Pertanggungjawaban nya, dengan adanya Pengaduan yang di sampaikan kepada Yanto Jagur, Aktivis Lembaga Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI).
Bahkan Pihak Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia pun belum ada tanggapan pasti terkait dengan Sdri. Nunung Yulianti (Diduga Korban TPPO) yang saat ini mengalami sakit.
Sakit yang di derita Sdri. Nunung Yulianti (Diduga Korban TPPO) saat ini, Pembengkakan pada bagian kaki sebelah kanan, dan Kebas diseluruh anggota tubuh bagian kiri, akibat dari Cedera Tulang Ekor yang diakibatkan Karna Kecelakaan Kerja sebelum keberangkatannya saat ini.
Yanto Jagur, Aktivis Lembaga Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) meminta Pihak Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia untuk bisa segera menangani Permasalahan ini.
Sangat berharap bisa langsung bertemu dengan Pihak Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia untuk memberikan data – data terkait Pengaduan dari Sdri. Nunung Yulianti (Diduga Korban TPPO) sebagai Warga Negara Indonesia.
Sampai Publikasi Nasional ini ditayangkan, belum ada jawaban dari dua orang tersebut (Sdri. Fitri, dan Sdri. Nancy) yang Diduga sebagai Pelaku, dan Pelanggar sebagai Pemroses Penempatan Tenaga Kerja ke Luar Negeri secara Mandiri tanpa Prosedur Resmi (Ilegal/Nonprosedural).
Teamred sudah kirimkan Surat Konfirmasi, Dan Tertulis dengan No. 196 / RED – BIN / SM/ VII / 26, tidak ada tanggapan sampai saat ini.
Sementara didalam Ketentuan, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) akan berikan Sanksi Tegas Terhadap Pelaku Pemroses Penempatan Tenaga Kerja ke Luar Negeri secara Mandiri tanpa Prosedur Resmi (Ilegal/Nonprosedural).
Pelaku dapat dikenakan Sanksi Administratif hingga Pidana Penjara maksimal 10 Tahun, dan Denda Paling banyak Rp 15 miliar.
Bersambung..!!!
Red Newsbin.
