Aktivis Minta Tindak Tegas..!!! Para Oknum TPPO Yang Menyiksa, Dan Menelantarkan PMI Asal Maluku Utara Di Oman

0
WhatsApp Image 2026-07-23 at 21.02.09
Bagikan ke :

NEWSBIN86.COM Indonesia – Yanto Jagur, Aktivis Lembaga Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) kembali menerima Pengaduan yang sangat memilukan, dengan Perlakuan secara tidak manusiawi terjadi kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Asal Maluku Utara bernama Korasin Fatsey, tepatnya di Desa Waetawa, Kecamatan Waesama, Kabupaten Buru Selatan, Maluku Utara. Newsbin, pada Jum’at, 24/07/2026.

Pekerja Migran Indonesia (PMI) Bernama Korasin Fatsey itu mengadukan Keluhkan nya kepada Yanto Jagur, Aktivis Lembaga Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), PMI tersebut dalam kondisi kesehatan yang semakin memburuk. Hasil diagnosis menyatakan, Ia menderita infeksi saluran kantung kemih, dan mengalami Pendarahan hebat setiap kali buang air kecil.

Sayangnya, sejak PMI itu sakit, Majikan maupun Agency yang ada di Oman itu, tidak pernah membawanya ke Rumah Sakit untuk mendapatkan Perawatan Medis yang seharusnya di dapatkan.

PMI Sdri. Korasin Fatsey ini hanya di Perbolehkan berobat ke Klinik biasa saja, dengan yang tidak masuk akal, segala biaya yang telah di keluarkan Pihak Majika/Agency akan dipotong dari gajinya.

Yanto Jagur, Aktivis Lembaga Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Menduga Kuat, bahwa Proses Pemberangkatan PMI Bernama Korasin ini dilakukan secara Non Prosedural atau Ilegal.

“Korasin diberangkatkan oleh Calo bernama Ifah yang disapa akrabnya Soraya, yang Diduga merupakan sebagai Pemroses Kaki Lima atau Ilegal. Lalu Ia dikirim kepada Sdri. Sarah yang ber Kantor di Jakarta,” Ungkap Yanto.

Yanto Jagur, Aktivis Lembaga Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) juga telah berupaya lakukan Konfirmasi kepada Para Pihak tersebut, namun temui jalan buntu. Saat di Konfirmasi, Sdri. Ifah (Soraya), yang berdomisili di kawasan Condet, justru malah mengaku, sambungan telepon tersebut salah sambung, dan Konfirmasi terhadap Sdri. Sarah di Jakarta, tidak berikan respons sama sekali.

Bukan hanya itu, ketika Yanto Jagur mencoba untuk hubungi Pihak Agency di Oman yang bernama Ema (Nur), ia tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan. Pihak Agency di Oman justru malah bersikeras meminta Sdri. Korasin Fatsey (Korban TPPO) untuk mengganti sejumlah kerugian sebagai Syarat Pemulangannya ke Indonesia.

“Kondisi Korasin sangat memprihatinkan. Ia sakit parah, tetapi justru diabaikan, dan malah diminta membayar ganti rugi. Ini jelas bentuk tidak ada Kemanusiaan, dan eksploitasi,” Tambah Yanto Jagur.

Saat ini malah semakin mencekam, setelah upaya terakhir komunikasi dengan Srdi. Korasin terputus. Padahal di hari Selasa (23/06), Sdri. Korasin sempat mengatakan bahwa Pihak Agency akan membawanya kembali ke Kantor, namun hingga Publikasi Nasional ini ditayangkan, Sdri. Korasin tidak dapat dihubungi lagi.

Kondisi seperti ini akhirnya akan memicu kekhawatiran, bagaimana dengan keselamatan Sdri. Korasin Fatsey (Korban TPPO) yang telah mereka Perbuat.

Saat ini Yanto Jagur mendesak Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), dan KBRI Muscat, Oman, untuk segera bisa bertindak untuk menyelamatkan Sdri. Korasin Fatsey yang di ketahui sedang sakit parah.

Ia juga sangat mengecam Praktik Sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang sampai saat ini masih marak, dan meminta Kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut tuntas Jaringan Pemberangkatan secara Ilegal yang menjerat Korban (TPPO).

“Kami mendesak Pihak Pemerintahan untuk memastikan Keselamatan Sdri. Korasin Fatsey (Korban TPPO). Jangan seolah biarkan PMI Atas Nama Sdri. Korasin Fatsey (Korban TPPO) sampai terlantar,” Tutup Yanto Jagur.

Bersambung..!!!

Red Newsbin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *