Jadi Sorotan Publik, Tentang Mangkraknya Pembangunan Masjid Al Afghani, Salah Satu Anggota DPRD Sukabumi Minta Agar Pemda Terbuka

0
WhatsApp Image 2026-05-20 at 19.17.20
Bagikan ke :

NEWSBIN86.COM Sukabumi – Salah satu Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKS yang ada di Daerah Pemilihan (Dapil) V, Ai Sri Mulyati, Angkat bicara Terkait adanya Pembangunan Masjid Al Afghani di Kampung Cisayar, RT. 007/008, Desa Mekarsari, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, yang hingga saat ini masih belum juga rampung, dan berlanjut menjadi sorotan masyarakat. Newsbin, pada Kamis, 14/05/2026.

Diketahui, bahwa Pembangunan Masjid tersebut telah dimulai sejak Agustus 2020 pada Peletakan Batu Pertama oleh Drs. Marwan Hamami, sebagai Bupati Sukabumi saat itu. Namun hingga saat ini, Mei 2026, Bangunan Masjid tersebut yang berada di Pinggir Jalan berstatus Jalan Provinsi antara Sukabumi – Sagaranten, masih belum dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat.

Masjid tersebut yang dibangun menggunakan Anggaran Pemerintah Daerah sebelumnya masuk didalam Paket Proyek Pembangunan Masjid Cisayar (Lanjutan), di bawah Satuan Kerja Dinas Perumahan, dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi.

Berdasarkan dari Data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Sukabumi, Proyek tersebut memiliki Pagu Anggaran sekitar Rp. 1,8 miliar yang bersumber dari APBD Tahun 2022.

Dalam menanggapi kondisi tersebut, Ai Sri Mulyati, Anggota Dewan Fraksi PKS menegaskan bahwa Pemerintah Daerah harus bersikap terbuka kepada Masyarakat terkait kelanjutan Pembangunan masjid tersebut.

“Karena ini sudah menjadi sorotan Publik, Pemda dalam hal ini kalau mau melanjutkan Pembangunan harus ada Transparansi, dan Pengawasan dari Dinas Perkim, termasuk menunjuk Pelaksana atau CV Pembangunan yang benar – benar bertanggung jawab,” Ucapnya.

Ai Sri Mulyani, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi meminta agar Anggaran yang telah dikucurkan melalui APBD dilakukan Audit Secara Terbuka, dan hasilnya harus dipublikasikan kepada masyarakat.

Red Newsbin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *