DPRD Kabupaten Sukabumi Ikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Sukabumi Tahun 2027

0
WhatsApp Image 2026-04-20 at 18.34.25
Bagikan ke :

NEWSBIN86.COM Sukabumi – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Sukabumi Tahun 2027 yang dilaksanakan di Bale Pangripta Bapperida. Newsbin, pada Rabu, 01 April 2026.

Kegiatan ini merupakan Forum Strategis dalam Penyusunan rencana Pembangunan Daerah yang Partisipatif, dengan melibatkan berbagai Pemangku Kepentingan untuk membahas serta Menyepakati Program Prioritas Pembangunan.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD menegaskan bahwa Perencanaan Pembangunan merupakan salah satu Unsur Penting dalam Penyelenggaraan Pemerintahan. Keberhasilan Pembangunan sangat ditentukan oleh Kualitas Perencanaan yang disusun secara Matang, Terarah, dan Berkesinambungan.

Musrenbang Kabupaten menjadi Wadah Integrasi berbagai Usulan Pembangunan dari Tingkat Desa, Kelurahan, hingga Kecamatan, yang kemudian diselaraskan dengan Prioritas Pembangunan Daerah Kabupaten Sukabumi.

Sebagaimana di Amanatkan dalam Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pemerintah Daerah wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai Dokumen Perencanaan Tahunan yang menjadi Pedoman bagi seluruh Perangkat Daerah dalam melaksanakan Pembangunan.

RKPD Tahun 2027 merupakan Turunan dari RPJMD Kabupaten Sukabumi Tahun 2025 – 2029. Oleh karena itu, arah Kebijakan, Sasaran serta Prioritas Pembangunan harus selaras dengan Dokumen tersebut harus mampu menjawab Isu Strategis, dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

Adapun tema pembangunan Kabupaten Sukabumi Tahun 2027 adalah:

“Penyiapan Ekosistem, dan Regulasi Pendukung untuk Penguatan Sektor Unggulan”

DPRD sebagai Unsur Penyelenggara Pemerintahan Daerah memiliki Peran Strategis dalam Proses Perencanaan Pembangunan. Hal ini sebagaimana di Amanatkan dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, dimana DPRD berkewajiban menyampaikan Aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui Kegiatan Reses, Pengawasan, Masukan dari Alat Kelengkapan, dan Fraksi.

DPRD Kabupaten Sukabumi telah Menetapkan Pokok – Pokok Pikiran DPRD Tahun 2026 melalui Keputusan Pimpinan DPRD Nomor 2 Tahun 2026. Pokok – Pokok Pikiran tersebut memuat sekitar 2.238 Usulan Kegiatan hasil Penjaringan Aspirasi Masyarakat, yang menjadi Bahan Penting dalam Penyusunan RKPD Tahun 2027.

Seluruh Usulan tersebut telah diselaraskan dengan Prioritas Pembangunan Daerah, Isu Strategis RPJMD Tahun 2025 – 2029, Tema Pembangunan Tahun 2027. Hal ini merupakan Komitmen DPRD dalam Mendorong Terwujudnya Kabupaten Sukabumi yang Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah (Mubarokah), melalui Pengembangan Agroindustri berkelanjutan, dan Pariwisata Unggulan.

Melalui Forum Musrenbang ini, diharapkan dapat dihasilkan Kesepakatan Bersama dalam Penyusunan Skala Prioritas Pembangunan Tahun 2027, yang selanjutnya menjadi Dasar dalam Proses Perencanaan Pembangunan Daerah secara lebih lanjut.

DPRD Kabupaten Sukabumi juga menyampaikan Apresiasi kepada Bupati, Wakil Bupati, Forkopimda, Instansi Vertikal, Perangkat Daerah, seluruh Stakeholder, dan masyarakat yang telah Berkontribusi dalam Pembangunan Daerah.

Red Newsbin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *