Karena Merasa Tertipu Sampai Puluhan Juta, Korban Tipu Gelap Lapor Polisi

0
Screenshot_2025-11-15-22-07-21-29_6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7
Bagikan ke :

NEWSBIN86.COM Waykanan – Berawal membeli Pekarangan rumah dengan Ukuran 8m X 20m dengan harga Rp. 80.000.000; (delapan puluh juta rupiah) yang terletak di Dusun Rejo Mulyo II Kampung Argomulyo, Kabupaten Waykanan, pada hari Sabtu, Tanggal 12 Agustus 2017 lalu, setelah membayar Rp. 30.000.000; (tiga puluh juta rupiah), dan sisanya akan di lunasi pada bulan berikutnya. Newsbin, pada Sabtu, 15/11/2025.

Di karenakan uang Pembeli belum cukup sehingga Penjual membatalkan secara Sepihak dengan janji akan mengembalikan uang sebesar Rp. 30.000.000; (tiga puluh juta rupiah) kepada Pembeli namun sampai kurang lebih dari tujuh tahun lamanya Pengembalian Pembayar Pertama tidak kunjung di realisasikan sehingga Korban merasa Tertipu, dan ahirnya Pembeli membuat Laporan Polisi di Polsek Banjit.

Hamidin selaku Korban kepada Team Newsbin mengungkapkan, bahwa tanah tersebut sudah di jualnya kepada orang lain, “Iya Pak selama kurang lebih tujuh tahun ini saya beberapa kali mencoba menemui Khodarmi (Penjual), menanyakan kapan dia akan mengembalikan uang Pembayaran Tanah tersebut kepada saya, dia selalu beralasan bahwa tidak punya uang kecuali setelah tanah laku, tapi pada kenyataannya, tanah tersebut sudah di jual, dan di bayar Kontan oleh Pembeli lain, namun sampai saat ini uang saya juga tidak juga di kembalikan, bahkan sudah di mediasi oleh Kepala Kampung tapi tetap saja menemui jalan buntu,” Ungkapnya.

Sehingga Team Newsbin berusaha menemui Khodarmi (Penjual), dan menanyakan kebenaran yang di ceritakan Hamidin dengan angkuhnya dia menjawab, “Kalau saya tidak mau mengembalikan memang salah,” Jawabnya dengan nada merasa Kebal Hukum.

Semestinya, apapun bentuknya, dalam hal tersebut Penjual yang membatalkan secara sepihak, karena Pembeli tidak kunjung selsaikan sesisanya, karena memang belum ada untuk menambahkan uang sesisanya sebasar Rp. 50.000; (lima puluh juta rupiah) yang pada akhirnya Penjual yang membatalkan Jual Beli tersebut, dan menjanjikan akan mengembalikan uang yang telah Pembeli berikan kepada Penjual.

Team Newsbin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *