Dugaan Pungli Terkait Pembuatan Ijin PMKU Di Lingkungan Pelabuhan Panjang Jadi Sorotan

NEWSBIN86.COM Bandar Lampung – Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Laut dan Usaha Kepelabuhanan di KSOP Panjang diduga melakukan Pungutan Liar, (PUNGLI). Newsbin, pada Jum’at, 12/09/2025.
Di ketahui Kabid Lala yang Membidangi Pengaturan, Pengendalian, dan Pengawasan lalu lintas Kapal serta kegiatan usaha kepelabuhanan, Diduga kuat telah menyalahgunakan kewenangannya dengan cara meminta sejumlah uang kepada salah satu Perwakilan PT. Subkontaraktor yang ingin membuat ijin, Pemberitahuan Melakukan Kegiatan Usaha (PMKU).
Menurut salah satu Sumber yang dapat di percaya mengatakan kepada Team Newsbin, bahwa setelah di Perintahkan oleh Oknum Kabid Lala agar membuat ijin PMKU, dirinya di Pungut biaya yang cukup Pantastis.
“Iya Bang memang benar, ini kami adalah Pemenang Tender, tapi kami di suruh agar membuat surat ijin PMKU dengan Masa Berlaku hanya tiga bulan, dan kami juga di pungut biaya lumayan besar untuk Pembuatan ijin tersebut,” Jelasnya.
Dari hasil Aduan, dan dianggap Temuan,
Team Newsbin langsung hubungi Oknum Kabid Lala untuk melakukan konfirmasi melalui via WhatsApp, namun sampai saat ini tidak ada respons sedikitpun, hal tersebut menguatkan dengan adanya Aduan yang menjadi Temuan Team Newsbin pada saat bertemu dengan Nara Sumber.
Sampai Publikasi Nasional ini di Tayangkan, Kantor Kesyahbandar, dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Panjang ini belum bisa memberikan tanggapan atau respond terhadap Konfirmasi yang di ajukan guna Penyeimbang Berita.
Bersambung..!!!
Teamred.