Desa Lembursawah, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi Laksanakan Pembagian Beras Di Aula Desa

0
WhatsApp Image 2026-09-27 at 07.12.28
Bagikan ke :

NEWSBIN86.COM Sukabumi — Pemerintah Desa Lembursawah, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, melaksanakan Kegiatan Pembagian Bantuan Beras kepada masyarakat Penerima Manfaat. Kegiatan tersebut dipusatkan di Aula Kantor Desa Lembursawah, dan berlangsung secara bertahap sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Newsbin, pada Minggu, 27/09/2026.

Sebanyak 1.244 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tercatat sebagai Penerima Bantuan beras sebagai Bantuan Pangan. Untuk mengatur Teknis Penyaluran agar berlangsung tertib, dan tidak terjadi Penumpukan Warga, Pemerintah Desa Lembursawah melalui Puskesos, Ribhan Gusmana, menerapkan Sistem Pembagian berdasarkan jadwal Waktu, dan Wilayah RW.

Pembagian Bantuan Beras tersebut dilaksanakan selama Tiga Hari, yakni Selasa, Rabu, dan Kamis, dari tanggal 22 sampai dengan 24 September 2026. Masyarakat Penerima Manfaat diminta hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh Pihak Desa.

Pada Selasa, 22 September 2026, Pembagian diperuntukkan bagi Warga dari beberapa Wilayah RW, yaitu RW 4, RW 7, dan RW 3, dengan Pengaturan Waktu secara bergiliran.

Selanjutnya pada Rabu, 23 September 2026, Penyaluran dilakukan kepada KPM dari RW 5, dan RW 6. Sementara pada Kamis, 24 September 2026, Pembagian dilanjutkan untuk masyarakat dari RW 1, dan RW 2.

Sistem Penjadwalan tersebut dilakukan sebagai Upaya Pemerintah Desa Lembursawah untuk memberikan Pelayanan yang lebih Teratur kepada masyarakat serta Memastikan Proses Pembagian Bantuan dapat berjalan dengan Tertib, Lancar, dan sesuai Data Penerima.

Selain Pembagian kepada KPM yang telah terdata, Pemerintah Desa Lembursawah juga melaksanakan Proses Penggantian terhadap KPM yang tidak dapat menerima bantuan, di antaranya, karena sebagai Penerima Asal telah Pindah, dan alamatnya tidak diketahui atau Penerima tidak lagi dikenal di wilayah tersebut.

Untuk KPM Pengganti, Pelaksanaannya tetap Mengacu pada Ketentuan yang berlaku dari Pihak Bulog, di mana Penerima Pengganti harus memenuhi Kriteria berdasarkan Data Desil 4 ke bawah.

Proses Pembagian kepada KPM Pengganti tersebut dijadwalkan, dan dilaksanakan pada Jum’at, dan Sabtu, 25–26 September 2026.

Pemerintah Desa Lembursawah berharap Bantuan Beras tersebut dapat Memberikan Manfaat bagi masyarakat Penerima, Khususnya dalam Membantu Memenuhi Kebutuhan Pangan Keluarga.

Pemerintah Desa juga mengimbau kepada seluruh KPM agar Mengikuti Ketentuan, dan jadwal yang telah diberikan, sehingga Proses Penyaluran Bantuan dapat berlangsung dengan Tertib serta Tepat Sasaran.

Dengan dilaksanakannya Pembagian secara Terjadwal, Pemerintah Desa Lembursawah berupaya memastikan Seluruh Proses Penyaluran Bantuan kepada masyarakat berjalan sesuai Ketentuan, dan Administrasi yang telah ditetapkan.

Red Newsbin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *