Diduga Intimidasi Wartawan, Sekjen KWRI Kabupaten Lebak Kecam Oknum Ketua Kelompok P3A Karya Naga
NEWSBIN86. COM Lebak – Dugaan tindakan arogan yang dilakukan oleh oknum Ketua Kelompok Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Karya Naga menuai kecaman. Dugaan intimidasi tersebut mencuat setelah beredarnya rekaman pesan suara (voice note) yang diduga berisi ancaman terhadap wartawan di wilayah Lebak Selatan yang tengah menjalankan tugas jurnalistik dengan melakukan pemantauan terhadap proyek bantuan pemerintah. Newsbin, pada jumat, 10/07/2026.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Kabupaten Lebak, Ade Cobra, mengecam keras dugaan intimidasi terhadap insan pers.
Menurutnya, wartawan memiliki hak dan perlindungan hukum dalam menjalankan tugas jurnalistik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ia menegaskan bahwa setiap pihak wajib menghormati kebebasan pers dan tidak melakukan tindakan yang menghalangi kerja jurnalistik.
“Wartawan menjalankan tugas untuk kepentingan publik dalam menyampaikan informasi. Apabila ada keberatan terhadap pemberitaan atau proses peliputan, terdapat mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Pers, bukan dengan dugaan intimidasi atau ancaman,” tegas Ade Cobra.
Ade Cobra juga mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait agar segera menindaklanjuti dugaan intimidasi tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila ditemukan adanya unsur pelanggaran.
“Kami mendesak pihak yang berwenang untuk segera melakukan penindakan dan memberikan perlindungan kepada wartawan agar dapat menjalankan tugas jurnalistik secara aman, independen, dan profesional. Kebebasan pers merupakan salah satu pilar demokrasi yang harus dijaga bersama,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak oknum Ketua Kelompok P3A Karya Naga yang disebut dalam dugaan tersebut belum memberikan keterangan atau tanggapan resmi.
Red:Shandy pale
