Perhutani Melakukan Reboisasi Hutan Bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Dikawasan Pemerintahan Desa

0
WhatsApp Image 2026-04-21 at 23.52.46
Bagikan ke :

NEWSBIN86.COM Sukabumi – Sebetulnya Lakukan Penebangan dengan melihat usia dari tanaman (pohon) yang telah masuk dalam Petak Rencana Tebangan Tahun 2026. Newsbin, pada Selasa, 21/04/2026.

Kegiatan Tebangan ini dilakukan dengan dasar SPPK No. 001/053.4/Ckw-Gd.Brt/Skb/Divre Janten serta sangat mempertimbangkan Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat No : 73 Perihal : Martorium Penebangan Pohon Kawasan Hutan Dan Areal Penggunaan Lain Tertanggal, 2 Desember 2025.

Perum Perhutani selalu melakukan Kegiatan – Kegiatan rutin umumnya dengan Pertimbangan yang sudah di kaji, di olah yang masuk dalam Rencana Kerja Tahunan, dalam hal ini Khusus Bidang Tebangan dengan tujuan Peremajaan Ulang atau Reboisasi (tebang – tanam), mengingat faktor Usia Pohon tersebut sudah layak untuk dilakukan Penebangan maka Pihak Perum Perhutani akan melakukan Peremajaan kembali pada Petak tersebut, dengan Cara Reboisasi Penanaman di tahun berjalan.

Melihat faktor cuaca yang masih adanya turun hujan, walaupun dengan Intensitas Ringan, namun selalu di sertai angin yang kencang, di khawatirkan terjadi hal – hal yang tidak di inginkan, melihat yang sudah terjadi karena tidak sedikit pohon – pohon besar yang tumbang, khususnya di pinggir jalan raya yang selama ini membuat Teduh, dan Indah Penguna jalan.

Namun secara sementara tidak sama sekali mempertimbangkan kondisi Usia Pohonnya yang sudah tua, sehingga sudah tidak kokoh lagi karena memperhatikan akar, batang maupun dahan yang sudah tidak stabil seperti sebelumnya (karena sudah termakan oleh faktor usia).

Perum Perhutani melakukan Penebangan karena melihat Kelas Hutan Produksi, sehingga wajib untuk dilakukan Pnebangan tersebut.

Penanaman yang Perum Perhutani lakukan dengan jenis Pohon Pinus, karena selain akarnya, Tunggal Pohon tersebut dapat berdiri kokoh dengan pertumbuhan yang pesat, manfaat dari Pohon Pinus tersebut dapat memenuhi kebutuhan Pasar juga bisa memenuhi kebutuhan Impor, semua dilakukan oleh Perusahan untuk Kepuasan Pelanggan.

Wajib diketahui oleh Publik, bahwa Perum Perhutani selalu melakukan Reboisasi dengan cara Menanam Pohon untuk Menjaga Kelestarian Alam, dan untuk Penanaman Palawija bisa dilakukan oleh masyarakat setempat sebagai Mitra atau Petani sekitar Hutan di sela – sela Pohon (jaluran).

Namun hanya mengingatkan atau Menghimbau sebagai LARANGAN untuk Mitra atau Petani sekitar Hutan dengan Sistem mengunakan MULSA, karena disamping salah satu Penyebab terjadinya Longsor dengan hilangnya serapan air, dan di saat hujan air pun dapat mengalir dengan deras di atas Plastik MULSA tersebut.

Selain salah satu Faktor Utama Terjadinya Bencana Banjir pada Pengguna, MULSA juga secara tidak langsung sudah mengurangi Lowongan Kerja untuk Para Buruh, dikarenakan tidak ada atau berkurangnya Biaya Perawatan Babad Lahan atau Garapan tersebut.

Pengunaan MULSA biasanya di tanam pada Garapan mereka luar kawasan Hutan Milik Perum Perhutani, mereka hanya Menanam Palawija dengan Sistem Musiman dengan akar serabut, dan dilakukan tanpa adanya Pohon Tanaman yang kokoh, sehingga rawan terjadinya longsor.

Red Newsbin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *