Kegiatan Sosialisasi Koprasi Desa (Kopdes) Merah Putih Tri Harjo, Kecamatan Merbau Mataram

NEWSBIN.COM Lampung Selatan – Dalam Kegiatan Sosialisasi Koprasi Desa (Kopdes) Merah Putih Triharjo, Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan di sampaikan langsung oleh Muslim selaku Ketua. Newsbin, pada Rabu, 4 Juni 2025.
Dalam sosialisasi tersebut di ketahui bahwa Koprasi Desa (Kopdes) Merah Putih Desa Triharjo terbentuk pada 15 Mei 2025, dan sudah memiliki Legalitas Hukum yang tercatat di Notaris, Yuhana Novita, S.H.,M.Kn.Notaris, dan PPAT Kabupaten Lampung Selatan yang berkantor di Jl. Airan Raya No. 54 A. RT. 01 Depan Masjid An-Nur Ponpes Az-Zahra Desa Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, dengan No : 02 tertanggal 02 Juni 2025 sebagai Pengurus Koprasi.
Ketua : Muslim, Sekertaris : Eni Ernawati, dan Indosat pangestu selaku Bendahara koprasi yang juga telah terdaftar di Kemenkumham RI dengan Nomor AHU-009194.AH.01.29 Tahun 2025 tentang Pengesahan pendirian Badan Hukum Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, Desa Triharjo, Kecamatan Merbau Mataram.
“Dalam sambutannya Ketua menghimbau masyarakat agar optimis dalam menyambut, dan mendukung Program Pemerintah Pusat yang insyaallah akan Louncing pada 12 Juli mendatang yang akan di hadiri oleh kurang lebih 80 ribu Perwakilan Koprasi Desa (Kopdes) Merah Putih di seluruh Indonesia.
“Jadi Bapak Ibu sekalian, kita harus optimis, dan mendukung Program Pemerintah Pusat guna untuk meningkatkan perekonomian masyarakat,” Imbaunya.
Hal tersebut di sambut antusias masyarakat dengan telah mengisi formulir yang telah di siapkan oleh Pengurus Koperasi sebagai Persyaratan menjadi Anggota Koprasi dengan ketentuan membayar simpanan pokok Rp 100.000.00; (seratus ribu rupiah), dan simpanan wajib sebesar Rp.10.000.00; (sepuluh ribu rupiah) dari setiap perbulan nya.
“Dalam sesi tanya jawab ada juga masyarakat yang bertanya terkait Laba dalam usaha Koprasi tersebut, terus siapa saja Pak yang akan menikmati Laba dari hasil usaha Koprasi tersebut..??? Tanya salah seorang Calon Anggota Koprasi.
Menjawab pertanyaan tersebut Ketua Koprasi Mursalin menjelaskan, “Laba dari hasil usaha Koprasi sebesar 30% akan di bagikan ke seluruh Anggota Koprasi, tentunya yang aktif dalam mendukung kegiatan usaha Koprasi,” Paparnya.
Masih kata Mursalin, “Jadi seandainya Koprasi ini bergerak di bidang Obat-obatan, dan juga pupuk tentunya masyarakat seyogya belanja di Koprasi, inilah salah satu bentuk aktif, dan mendukung usaha Koprasi, jangan sebaliknya belanja ditempat lain,” Canda tutupnya.
Julio.