Polres Kotabaru Berhasil Bekuk Pria Pengedar Sabu Asal Probolinggo di Desa Dirgahayu

NEWSBIN.COM Kotabaru – LP / A / 17 / V / 2025 /SPKT.SATRES NARKOBA/RES KTB/POLDA KAL-SEL, Polres Kotabaru melalui Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) pada Sabtu (24/05) sekitar pukul 23.00 Wita berhasil membekuk pria berinisial RSA asal Probolinggo, Jawa Timur di Jalan Mina puri, Gang Karya Bakti, RT 022 RW 005, Desa Dirgahayu, Kec Pulaulaut Utara. Newsbin, pada Senin, 26/05/2025.
Kapolres Kotabaru AKBP Doli M. Tanjung melalui kasat Narkoba Iptu Sidiq Martujet mengatakan kronologi penangkapan RSA berawal dari laporan masyarakat bahwa pelaku sering mengedarkan narkotika jenis Sabu yang kemudian anggota Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.
Berikut barang bukti yang berhasil disita petugas : 19 paket narotika jenis sabu seberat 5,88 gram, 1 buah kotak kecil bening, 1 buah sendok yang terbuat dari sedotan, 1 buah plastic klip kosong, 1 buah Handphone Merk OPPO warna Hitam, 1 buah Handphone merk Redmi warna Hitam dan uang tunai sebesar 300 ribu rupiah.
Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Satuan Resnarkoba Polres Kotabaru untuk Proses hukum lebih lanjut. Rzq.