IMG-20250507-WA0106
Bagikan ke :

NEWSBIN.COM Sukabumi – Permasalahan Dugaan Pungli PTSL Desa Babakanjaya masih runcing di Publik, seakan tidak bisa tindak lanjut oleh Pihak Kejaksaan Negri Cibadak, dan Inspektorat Kabupaten Sukabumi. Newsbin, pada Rabu, 07 Mei 2025.

Informasi yang telah didapatkan dari Narasumber yang ada di wilayah Kejaksaan Negri Cibadak yang juga enggan di sebutkan namanya mengatakan, hasil laporan Investigasi khusus Desa Babakanjaya menyangkut dengan laporan Kasus Pungli PTSL Desa Babakanjaya sudah selesai, nominal TGR nya kurang-lebih 70 juta, termasuk dengan pengembalian Pungli PTSL.

Masih menurut Narasumber, “Ada dokumen pengembalian uang Pungli PTSL,” Sambil mengiyakan fhoto – fhoto yang pernah tayang,” Ucapnya.

Mengenai Prihal diatas Team Publikasi mencoba klarifikasi kepada (H.K.) Kepala Inspektorat Kabupaten Sukabumi melalui WA, dan telpon seluler mengenai permasalahan tersebut diatas, dan dugaan adanya isu yang belum tentu kebenarannya bahwa Pihak Inspektorat sudah terima uang dari Pihak Desa Babakanjaya sebesar puluhan juta rupiah.

Sampai berita ini ditayangkan, Pihak Inspektorat khususnya (H.K.) tidak mau menjumpai atau memberikan klarifikasi Prihal tersebut untuk menyeimbang Publikasi Nasional.Mepa, Ketua Harian LP2S (Lembaga Pemerhati Pemantau Sukabumi) meminta Pihak-pihak berkompeten melakukan Investigasi ulang Prihal Perkara Pungli PTSL di Desa Babakanjaya tersebut, hal ini bukan tentang apapun, namun tentang hajat hidup masyarakat Desa Babakanjaya.

Mepa juga mengatakan, “Seharusnya Pihak Kejaksaan menginvestigasi ulang hasil Lidik Khusus Investigasi yang dilakukan oleh Pihak Inspektorat, apalagi masalah pengembalian uang Pungli PTSL Desa Babakanjaya sempat Viral di Kabupaten Sukabumi,” Jelasnya.

Seharusnya jangan melihat TGR 70 jutanya, tapi norma-norma Keadilan, dan hati nurani.Diakhir pembahasan nya, Mepa LP2S akan bersurat ke Bapak Aing di Bandung, Jawa Barat.

Red Newsbin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *