Deni Gunawan S. I. P. Kembali Adakan Reses Kedua Tahun Sidang 2025

NEWSBIN.COM Sukabumi – Dalam hal reses tersebut Anggota Dewan Fraksi Golkar Komisi III ini lebih mendekatkan kepada masyarakat. Newsbin, pada Rabu, 07 Mei 2025.
Sebagai Wakil Rakyat dalam pelaksanaan reses tersebut terbahas salah satu nya antisipasi sampah warga, dan hal tersebut di kuatkan oleh Iwan Gunawan Kepala Desa Babakanpari, Kecamatan Cidahu, tentang proses Bupati Sukabumi, Bayar Pajak Dengan Sampah.
“Jadi pemahaman Bayar Pajak Dengan Sampah itu, sampahnya yang seperti apa, yang bagaimana dulu, akan tetapi sampah yang bisa di daur ulang, seperti sampah pelastik,” Ujarnya.
Deni Gunawan, Anggota Dewan Fraksi Golkar Komisi III ini membahas tentang bahaya Bank Emok, Ia meminta tidak sampai berhubungan dengan Bank Emok, dalam rangka berantas Bank Emok Ia mengatakan, “Saya kira yang dibicarakan bunga 30% sebenarnya tidak 30%, karena dalam proses nya, kita pinjam 1 juta, yang di terima hanya 700 ribu, dan harus mengembalikan satu juta tiga ratus ribu, jadi yang jelas 60%. Untuk Antisipasi terjerumus Bank Emok, Insyaallah bulan Juni Saya akan berikan uang khusus Warga Kampung Kebon Cau sepuluh juta untuk bisa bantu warga semuanya kampung Kebon Cau,” Ungkapnya.
“Saya akan bantu semaksimal mungkin untuk bisa bantu ketika terkendala BPJS kesehatan pada saat sakit, khusus untuk semuanya warga di 7 Kecamatan yang ada di dapil II,” Tutupnya.
Pada akhir acara Reses Kedua Tahun Sidang 2025 Deni Gunawan, S. I. P. Ia adakan tanya jawab dengan beberapa Door prize untuk penjawab yang benar.
Hendi – Red Newsbin.