Ketua DPRD Kotabaru Serap Aspirasi Insan Pers Lewat Reses Tahap III
NEWSBIN86.COM KOTABARU – Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Hj. Suwanti menegaskan komitmennya untuk membuka ruang komunikasi dan menyerap berbagai aspirasi masyarakat, termasuk dari kalangan insan pers. Hal itu disampaikannya saat menggelar reses tahap III di Kafe Tekwan Sari, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Kotabaru Hilir, Kecamatan Pulaulaut Sigam, Senin (2/11) malam. Newsbin, pada Rabu 04 November 2026.
Hj. Suwanti menjadikan momentum reses tidak hanya sebagai ajang silaturahmi, tetapi juga ruang dialog terbuka untuk mendengarkan berbagai masukan, saran, serta persoalan yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya di daerah pemilihan Pulaulaut Sigam.
Menurut Suwanti, wartawan merupakan bagian dari masyarakat yang memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk menyampaikan aspirasi kepada wakil rakyat. Bahkan, insan pers memiliki posisi strategis karena bersentuhan langsung dengan masyarakat serta mengetahui berbagai persoalan dan dinamika yang terjadi di lapangan.
“Reses ini kami laksanakan di wilayah daerah pemilihan. Wartawan juga merupakan bagian dari masyarakat, sehingga aspirasi, masukan maupun saran yang disampaikan tentu bisa kami tampung,” ujar Suwanti.
Ia menjelaskan, berbagai informasi dan masukan dari awak media dapat menjadi bahan penting bagi DPRD dalam melihat persoalan daerah dari sudut pandang yang lebih luas. Dengan demikian, aspirasi yang disampaikan tidak hanya menjadi catatan, tetapi juga dapat dipertimbangkan dalam menjalankan fungsi dan tugas legislatif.
Suwanti juga menekankan pentingnya menjaga komunikasi dan sinergi antara legislatif, eksekutif, serta insan pers. Menurutnya, hubungan yang baik antarlembaga dan media merupakan salah satu unsur penting dalam mendukung pembangunan daerah.
“Media juga memiliki peran sebagai jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus menyampaikan berbagai aspirasi publik,” katanya.
Ia berharap, melalui pertemuan tersebut, hubungan komunikasi antara DPRD dan awak media semakin terbuka dan konstruktif. Sebab, pembangunan daerah membutuhkan keterlibatan berbagai elemen, termasuk pers yang memiliki peran dalam menyampaikan informasi sekaligus mengawal perkembangan pembangunan.
Melalui reses tahap III, berharap setiap aspirasi, kritik, dan saran yang disampaikan dapat menjadi bahan perhatian serta pertimbangan dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat Kabupaten Kotabaru.
Baginya, menyerap aspirasi masyarakat tidak harus selalu berlangsung dalam forum formal. Komunikasi terbuka, silaturahmi, dan dialog bersama berbagai elemen masyarakat juga menjadi bagian penting dalam membangun kedekatan antara wakil rakyat dengan masyarakat yang diwakilinya.
Rzq.
