Pembangunan Tanggul Di Grand Harmoni Indah Diprotes Warga, Transparansi Pengerjaan Dipertanyakan

0
WhatsApp Image 2026-10-28 at 16.36.19
Bagikan ke :

NEWSBIN86.COM BOGOR – Pembangunan tanggul penahan air di sepanjang aliran sungai di Perumahan Grand Harmoni Indah, Desa Sukamanah, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Menuai Protes dari Sejumlah Warga. Mereka Mempertanyakan Pelaksanaan Pekerjaan tersebut karena mengaku Tidak Dilibatkan dalam Proses Pengerjaan maupun Pengawasan Pembangunan Tanggul. Newsbin, pada Rabu, 28/10/2026.

Kekhawatiran Warga Muncul Lantaran Tanggul tersebut Diharapkan Mampu Menahan Aliran Air, dan Mencegah Banjir yang Berpotensi Kembali Menggenangi Kawasan Perumahan. Warga menilai, Keterlibatan masyarakat Penting agar Kualitas serta Kekuatan Konstruksi Tanggul dapat Diketahui, dan Diawasi bersama.

Salah Seorang Warga yang Tergabung dalam Paguyuban, Berinisial G mengatakan, bahwa Warga Tidak Dilibatkan dalam Proses Pembangunan Tanggul tersebut, “Kalau kami Dilibatkan, setidaknya kami bisa mengetahui Kualitas serta Kekuatan Tanggul yang dibangun,” Ujar G.

Menurutnya, Warga yang Tinggal di Kawasan Perumahan merasa Khawatir Apabila Pekerjaan Tanggul tidak Dilaksanakan dengan Kualitas Konstruksi yang Memadai. Kondisi tersebut Dikhawatirkan dapat Menyebabkan Tanggul Jebol ketika Debit Air Meningkat, dan Berujung pada Banjir yang kembali Melanda Lingkungan Perumahan.

“Kami khawatir Kualitas Tanggul Tidak Kuat, dan Akhirnya Jebol, sehingga Berdampak pada Banjir lagi ke Perumahan,” Ungkapnya.

Warga Berharap Pihak Pelaksana Pembangunan, dan Pihak Terkait Memberikan Penjelasan mengenai Spesifikasi Teknis, Kualitas Material serta Mekanisme Pengawasan Pekerjaan Tanggul tersebut. Mereka juga menginginkan Adanya Keterbukaan Informasi agar masyarakat memperoleh Kepastian, bahwa Pembangunan Dilaksanakan sesuai Standar Teknis yang berlaku.

Sebagai Informasi, dalam Dokumen Berita Acara Kesepakatan Penyelesaian Permasalahan Dampak Banjir di Perumahan Grand Harmoni Indah pada tertanggal 3 Desember 2025 lalu, Tercantum Kesepakatan antara Paguyuban Warga Grand Harmoni Indah yang Diwakili Priyatno Hermawan (Bobby), dan Pihak Pengembang yang Diwakili Agustinus Fran dari Vista Land Group.

Dokumen tersebut antara lain Memuat Kesediaan Pihak Pengembang untuk Mengganti Tanggul Eksisting pada titik-titik yang dinilai Berpotensi Menimbulkan Jebol Susulan berdasarkan Kajian Teknis Konstruksi dari Instansi terkait. Dokumen itu juga Menyebutkan, bahwa Paguyuban Warga dapat bersama-sama Melakukan Pengawasan Terhadap Pembuatan Tanggul.

Selain itu, terdapat Kesepakatan mengenai Pemberian Kompensasi atau Kerohiman yang Nilai Nominalnya akan ditentukan melalui Perjanjian Terpisah.

Dengan Adanya Kesepakatan tersebut, Warga berharap Pelaksanaan Pembangunan Tanggul berjalan Transparan, dan Mengedepankan Aspek Keselamatan Lingkungan, sehingga Kekhawatiran terhadap Potensi Banjir dapat Diminimalkan.

Hingga Publikasi Nasional ini disusun, belum terdapat Keterangan dari Pihak Pengembang maupun Pelaksana Pekerjaan mengenai Alasan Warga Mengaku Tidak Dilibatkan serta Penjelasan Teknis Terkait Kualitas Konstruksi Tanggul. Redaksi membuka ruang Hak Jawab, dan Klarifikasi bagi Pihak Pengembang maupun Pihak Terkait untuk Memberikan Penjelasan secara Berimbang.

B4120N.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *