PETISI 26 Tolak Korupsi Audiensi Dengan Kejari Kabupaten Bogor, Bahas Sejumlah Laporan Dugaan Penyimpangan
NEWSBIN86.COM BOGOR — PETISI 26 Tolak Korupsi menggelar Audiensi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor di Kantor Kejari, Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Kamis (22/10). Pertemuan tersebut membahas Aspirasi masyarakat, Perkembangan sejumlah Laporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi serta Penguatan Pengawasan terhadap Tata Kelola Pemerintahan Daerah. Newsbin, pada Jum’at, 23/10/2026.
Ketua PETISI 26, Rizwan Riswanto, didampingi Pembina Dian Asmara, menegaskan Komitmen Organisasinya dalam Mengawal Transparansi Anggaran, Mendorong Pemberantasan Korupsi, dan Meningkatkan Partisipasi masyarakat dalam Pengawasan Pemerintahan.
Dalam Audiensi tersebut, sejumlah Persoalan menjadi Perhatian, di antaranya Perkembangan Perkara Dugaan Korupsi Proyek RSUD Kabupaten Bogor senilai sekitar Rp. 9 miliar, Transparansi Dana Hibah KNPI melalui Dispora sekitar Rp. 9,1 miliar, Pengadaan MCK Tahun Anggaran 2024 – 2025, Pengawasan Proyek Strategis Daerah serta Persoalan Status Tanah, dan Aset yang dikaitkan dengan Koperasi Karyawan Kejaksaan.
Pihak Kejaksaan menyampaikan, bahwa Perkara RSUD telah menetapkan Satu Tersangka, dan Proses Penyidikan masih dikembangkan untuk Mendalami Kemungkinan Keterlibatan Pihak lain berdasarkan Alat Bukti. Sementara itu, Laporan terkait Dana Hibah KNPI, dan Pengadaan MCK disebut masih Dikoordinasikan dengan Inspektorat untuk Pemeriksaan lebih lanjut.
Terkait Pengawasan Proyek Strategis, Kejaksaan menjelaskan, bahwa Pendampingan dilakukan sesuai Mekanisme, dan Ketentuan yang berlaku. Adapun persoalan Aset Koperasi akan dikoordinasikan lebih lanjut guna Memperoleh Kejelasan berdasarkan Dokumen, dan Fakta yang tersedia.
PETISI 26 juga mendorong Keterbukaan Informasi mengenai Tindaklanjut semua Pengaduan masyarakat, dengan tetap Menghormati Kerahasiaan Proses Penyidikan, dan Asas Praduga Tidak Bersalah.
Audiensi ditutup dengan Penandatanganan Dokumen Komitmen Antikorupsi yang disiapkan PETISI 26 serta Foto bersama. Kedua Pihak diharapkan terus Memperkuat Komunikasi, dan Koordinasi agar setiap Laporan masyarakat dapat Ditangani secara Profesional, Proporsional, dan Sesuai Ketentuan Hukum.
PETISI 26 menegaskan akan terus Mengawal Transparansi Anggaran, dan Mendorong Terwujudnya Pemerintahan Kabupaten Bogor yang Akuntabel, Bersih serta Bebas dari Korupsi.
Red Newsbin.
