Ir. ‎Jaya Taruna, Ketua FPII Setwil Jabar Kecam Keras Sikap Tebang Pilih Pemberian Informasi Di Kejaksaan Negeri Sukabumi, Dan Seolah Bukan Kantor Pejabat Publik

0
WhatsApp Image 2026-08-21 at 09.46.30
Bagikan ke :

‎‎NEWSBIN86.COM ‎Sukabumi – Ir. Jaya Taruna, Ketua FPI Setwil Jabar Mengecam Keras Sikap Kejaksaan Negeri Sukabumi Terhadap Kebebasan Pers dalam mendapatkan informasi, hal ini ‎bukan hanya sekedar Isu Miring namun ini adalah kenyataan dilapangan terjadinya Tebang Pilih Pemberian Informasi Publik yang dilakukan oleh Pihak Kejaksaan Negeri Sukabumi. Newsbin, pada Jum’at, 21/08/2026.

Hal ini sangat bertentangan dengan UU Pers No. 40 tahun 1999, Tebang Pilih Pemberian Informasi Publik, bukan hanya dialami oleh Temen – Temen Wartawan yang Tergabung di FPII (Forum Pers Independent Indonesia) saja, termasuk Wartawan – Wartawan yang Tergabung di Organisasi lainnya. Pihak Kejaksaan hanya menerima Media atau Organisasi Wartawan Tertentu yang bisa di atur, dan Diduga dijadikan alat atau Corong Kepentingan Kejaksaan Negeri Sukabumi saja.

Ketua Forum Pers Independent Indonesia “Setwil Jabar” Ir. Jaya Taruna” juga secara Konsisten memberikan dukungan penuh Terhadap Pergerakan Aksi Damai Forum Wartawan Solidaritas Sukabumi (FWSS) yang dilakukan oleh Para Wartawan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi.

‎Dukungan ini bertujuan untuk Menjaga Marwah Profesi, Menolak Kriminalisasi serta Menegakkan Kebebasan Pers di Indonesia. Pergerakan Aksi didukung penuh sebagai bentuk Pengawasan Terhadap Fungsi Pers sebagai Pilar Keempat Demokrasi.

Ia juga menegaskan, “Aksi Solidaritas Kawan – Kawan Forum Wartawan Solidaritas Sukabumi (FWSS) ini kami pandang perlu, karena Terhadap Kemerdekaan Pers, Hak Publik untuk mendapatkan Informasi,” Ungkapnya.

‎Dimana Polemik ini timbul dikalangan Media, karena terjadinya Pengkotak – kotakan Wartawan atau Media, yang dilakukan oleh Pihak Kejaksaan Negeri Sukabumi, seolah olah ada Indikasi Kejaksaan Negeri Sukabumi disinyalir melakukan upaya mengadu domba sesama Profesi Wartawan, dan Organisasi Wartawan.

‎Selain sangat sulit menjumpai Pejabat Kejaksaan Negeri Sukabumi untuk diminta Informasi, juga Sulit Dihubungi via telpon gengam, dan WA tidak ada respon sama sekali.

‎Masih menurut Jaya, ia mengatakan, sangat menyayangkan Kinerja Kejari Sukabumi yang sampai saat ini tidak memiliki Mekanisme yang jelas, Tentang Pemberian Akses Informasi Publik dilingkungan Kejaksaan Negeri Sukabumi serta Mempertanyakan Fungsi Kantor Media Center yang ada dilingkungan Kejaksaan Negeri Sukabumi.

‎”Aspirasi bukan ditujukan untuk mencari Konflik ataupun Permusuhan dengan Kejari Kabupaten Sukabumi. Tapi ini bentuk Tuntutan untuk Kebebasan Pers,” Jelasnya.

“‎Kawan – Kawan Pers Menuntut Perlakuan yang setara Tanpa Diskriminasi. Akses Informasi dipandang harus dibuka secara Proporsional kepada seluruh Jurnalis sesuai dengan Regulasi yang berlaku, bukan hanya Terbatas kepada Media Pilihan,” Pungkasnya.‎

Sumber FPII Setwil Jabar – Red Newsbin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *