WhatsApp Image 2026-06-25 at 09.28.39
Bagikan ke :

NEWSBIN86.COM Sukabumi – Saat dalam perjalanan menuju Kantor, Petugas Satlantas Kota Sukabumi berpapasan dengan seorang Pengendara Sepeda Motor yang menggunakan Knalpot Brong. Newsbin, pada Rabu. 24/06/2026.

Berawal dari melihat Adanya Pelanggaran Lalulintas yang menggunakan knalpot Brong yang ungal – ugalan, lalu Petugas berupaya Memberhentikan Pengendara tersebut untuk dilakukan Pemeriksaan.

Namun dalam upaya tersebut, bukannya berhenti, akan tetapi Pengendara tersebut justru berusaha untuk melarikan diri, sehingga Petugas Melakukan Pengejaran terhadap Pengendara yang telah Diduga Pelanggar Lalulintas.

Beberapa saat kemudian, setelah berhasil dihentikan, Petugas kemudian Melakukan Pemeriksaan terhadap Kendaraan, dan Kelengkapan Surat – surat Pengendara. Dari hasil Pemeriksaan, diketahui Sepeda Motor tersebut tidak dilengkapi Spion, juga tidak dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Petugas Satuan Lalulintas Kota Sukabumi yang curiga kemudian melakukan Pemeriksaan terhadap barang bawaan yang dibawa Pengendara. Ternyata saat ditanya mengenai isi Paket yang dibawanya, Pengendara Mengaku Membawa Minuman Keras (Miras).

Dari hasil pengecekan, Petugas menemukan sebanyak Lima Karton Minuman Keras (Miras) yang diangkut menggunakan Sepeda Motor tersebut. Setelah itu selanjutnya, Pengendara beserta Barang Bukti (BB) langsung diamankan untuk Menjalani Pemeriksaan lebih lanjut.

“Tertib Berlalulintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”

Red Newsbin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *