Masih Dalam Prihal PKBM Kabupaten Sukabumi..!!! Ternyata Masih Terdapat Beberapa Hal Yang Tidak Rasional, Bahkan Efek Trauma Sebagai Pengelola PKBM
NEWSBIN86.COM Sukabumi – Terdapat beberapa hal yang menjadi kendala Pengelola PKBM di Kabupaten Sukabumi, termasuk dengan Rasa Trauma sebagai Pengelola PKBM. Newsbin, pada Selasa, 31/03/2026.
Dari hasil Infestigasi Team Newsbin di beberapa lokasi yang ada di wilayah Kabupaten Sukabumi terdapat ketidak samaan Data yang telah terbit , antara Data dari Kementrian dengan fakta di setiap PKBM.
Hal tersebut juga sempat tayang di Media Newsbin-Online86.Com beberapa waktu lalu, yang berjudul, “Ada Apa Dengan PKBM Di Kabupaten Sukabumi..???
Keterangan Penyelenggara Pengelola PKBM Dengan Data Keputusan Menteri Pendidikan Tidak Sesuai”.
Ternyata bukan di satu atau dua PKBM sebagai Penerima Manfaat BOP PKBM, namun hampir di seluruh PKBM Kabupaten Sukabumi yang mengalami ketidak samaan jumlah Peserta Paket A, Paket B, dan Paket C Data hasil keputusan Menteri Pendidikan, dan fakta di semua PKBM.
Terlihat jelas di PKBM Melati, yang beralamat di daerah Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, di dalam Data tercatak jelas, yang di terbitkan hasil dari Keputusan Menteri Pendidikan, Jumlah Peserta Paket A -, Peserta Paket B ada 44, Peserta Paket C ada 45, dengan jumlah keseluruhan ada 89 Peserta, dan Dana yang ada dari Hasil Keputusan Menteri Pendidikan sebesar Rp. 147. 890.000; (seratus empat puluh tujuh juta delapan ratus semblan puluh ribu rupiah).
Namun sayangnya, hasil Infestigasi Team Newsbin, jumlah seluruhnya atau bisa dikatakan Faktanya tidak sama, pada PKBM Melati, Peserta Paket A -, Peserta Paket B ada 36, Peserta Paket C ada 70, dengan jumlah keseluruhan ada 106 Peserta, dan Dana yang seharusnya bisa didapat sebagai Penerimanfaat PKBM dari Hasil Keputusan Menteri Pendidikan sebesar Rp. 181. 060.000; (seratus delapan puluh satu juta enam puluh ribu rupiah).
Memang terdapat beberapa alasan yang menjadikan tidaknya masuk atau tidak terdanai oleh BOP tersebut, salah satunya telat mendaftarkan ke dalam berkas Dapodik, Usia Peserta sudah melebihi batas kewajaran (Tua), dan Peserta sudah bekerja.
Sampai tayangnya Publikasi Nasional ini, belum ada pernyataan resmi dari Pihak Koordinator PKBM Kabupaten Sukabumi sebagai penyeimbang Pemberitaan.
Teamred.
