Desakan Atau Mendesak..!!! Ketua JWI Minta KBRI Kamboja Atasi Penahanan Sewenang Wenang Pada 5.500 WNI
NEWSBIN86.COM Jakarta – Ribuan Warga Negara Indonesia (WNI) yang Terdetensi di Kamboja Terancam Kondisinya. Ketua Umum Jajaran Wartawan Indonesia (JWI), Ramadhan Djamil, dengan tegas Mendesak agar Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) segera mengambil Langkah Nyata. Surat Terbuka yang dikirimkan oleh Para WNI, pada 17 Maret 2026, Meminta Fasilitasi Repatriasi karena Dugaan kuat mereka menjadi Korban Human Trafficking, Penyiksaan, dan Penahanan Sewenang wenang, menjadi Perhatian serius JWI. Newsbin, pada Kamis, 26/03/2026.
Ramadhan Djamil dalam Pernyataan Resminya Menekankan Urgensi Penanganan Kasus ini, “Komisi III harus cepat bertindak, ini adalah Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang tidak bisa ditoleransi,” Tegasnya.
Para WNI tersebut Dilaporkan, dan Ditangkap di Kamboja setelah Perusahaan tempat mereka bekerja Diduga terlibat dalam Praktik Human Trafficking. Lebih lanjut, mereka mengaku mengalami Penyiksaan, Penahanan Ilegal, dan bahkan Pemerasan oleh Otoritas setempat.
Menyikapi Situasi yang mengkhawatirkan ini, Ramadhan Djamil tidak hanya mengarahkan Desakannya kepada Komisi III DPR RI, tetapi juga secara Spesifik menyoroti Peran Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja. Beliau secara lantang meminta agar KBRI RI di Kamboja jangan Slow Response Terkait Permasalahan yang dihadapi ribuan WNI di sana, “Kami Mendesak agar Pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk melindungi WNI di Luar Negeri,” Tambah Ramadhan Djamil.
Ia berharap agar Komisi III DPR RI dapat segera Mengkonfirmasi, dan Mendesak KBRI Phnom Penh agar bertindak Proaktif serta tanpa penundaan dalam memfasilitasi Kepulangan Para WNI tersebut. Kecepatan, dan Ketegasan Respons dari pihak KBRI di Kamboja menjadi Kunci Utama untuk memastikan Keselamatan serta hak – hak Dasar Warga Negara Indonesia yang kini berada dalam Situasi yang genting.
Seharusnya Kasus ini Menuntut Perhatian serius dari seluruh Pemangku Kepentingan, baik di tingkat Legislatif maupun Eksekutif, untuk memastikan tidak ada lagi WNI yang menjadi Korban Ketidakadilan serta Penindasan di Luar Negeri.
Aris.
