Dalam Menanggapi Keluhan Nelayan, DPRD Kotabaru Fasilitas RDP Cari Solusi
NEWSBIN86.COM Kotabaru – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (09/03) pertemuan masyarakat nelayan dengan sejumlah intansi bertujuan untuk mencari solusi atas persoalan yang selama ini menjadi keluhan. Nelayan sebelumnya mengeluhkan lamanya proses perijinan hingga mahalnya harga Bahan Bakar Minyak (BB). Newsbin, pada Selasa 10 Maret 2026.
Rapat dipimpin Ketua Komisi II, Abu Suwandi, S.H., dimana ia menjelaskan sedikitnya ada tiga persoalan utama yang disampaikan para nelayan, yakni lamanya proses pengurusan dokumen kapal dan izin penangkapan ikan, mahalnya harga bahan bakar minyak (BBM) yang harus dibayar nelayan, serta distribusi bantuan pemerintah yang dinilai belum merata.
Menurutnya, persoalan administrasi menjadi keluhan paling mendasar sehingga nelayan mengaku kerap harus menunggu hingga tiga sampai empat bulan untuk menyelesaikan dokumen Perizinan, “Nelayan ini jadi ragu melaut. Setelah mereka ke laut, mereka khawatir ditangkap pengawas perikanan karena suratnya belum selesai,” Ujarnya.
Lambatnya proses perizinan terjadi karena Pengurusannya melibatkan banyak Instansi, mulai dari Kesyahbandaran, dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), hingga Dinas Perikanan di tingkat Kabupaten maupun Provinsi. Kondisi tersebut diperparah oleh jarak antara Kotabaru, dan Ibu Kota Provinsi yang cukup jauh.
Sebagai solusi, DPRD bersama Pemerintah Daerah tengah membahas kemungkinan membentuk Pusat Layanan Lintas Sektor di Kotabaru agar Nelayan tidak perlu lagi bolak – balik mengurus Dokumen ke Luar Daerah.
Selain masalah Perizinan, Nelayan juga mengeluhkan tingginya harga BBM yang mereka beli untuk Melaut. Selama ini, Nelayan membeli BBM dalam Drum dengan harga sekitar Rp. 2,7 juta atau setara Rp. 13.500 per liter.
Padahal, menurut Nelayan, seharusnya mendapatkan BBM Bersubsidi. Setelah ditelusuri dalam rapat tersebut, Persoalan itu disebabkan Kuota BBM Subsidi yang dinilai masih terbatas, “Kuota yang ada tidak mencukupi Kebutuhan Nelayan,” Kata Abu Suwandi.
Untuk mengatasi hal tersebut, DPRD mengusulkan Pembagian Kuota yang lebih Merata sekaligus mendorong Penambahan Stasiun Pengisian BBM, khusus Nelayan atau SPBN di Wilayah Kotabaru.
Keluhan lain yang muncul dalam Pertemuan tersebut, berkaitan dengan Bantuan Pemerintah kepada Kelompok Nelayan. Sejumlah Nelayan mengaku selama puluhan tahun melaut Belum Pernah Merasakan Bantuan, meski berbagai Program Bantuan disebut sudah disalurkan oleh Pemerintah Daerah maupun Provinsi.
DPRD pun berjanji akan Mengevaluasi Distribusi Bantuan tersebut agar lebih merata, dan benar – benar menyentuh Kelompok Nelayan yang membutuhkan.
Di sisi lain, Persoalan batas wilayah Penangkapan Ikan hingga 12 mil laut juga menjadi Perhatian. Para nelayan berharap ada Kelonggaran agar mereka dapat melaut lebih jauh untuk mencari hasil tangkapan.
Namun DPRD menjelaskan bahwa Aturan tersebut merupakan Kewenangan Pemerintah Pusat. Komisi II berencana membawa Aspirasi tersebut dalam Konsultasi dengan Kementerian Kelautan, dan Perikanan Republik Indonesia.
Rzq.
