Perlindungan Siswa Jadi Prioritas, POPDIKSI Minta Dinas Pendidikan Tekankan Pengadaan Buku Panduan

0
WhatsApp Image 2026-02-05 at 08.30.07
Bagikan ke :

NEWSBIN86.COM Sukabumi — Ujang Suherman, Ketua Persatuan Orang Tua Peserta Didik Seluruh Sukabumi (POPDIKSI), meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi memperkuat arahan kepada seluruh Satuan Pendidikan agar menyediakan Buku Panduan, dan Bahan Ajar terkait Penanganan Kekerasan di Lingkungan Sekolah. Desakan itu disampaikan menyusul sejumlah Kasus Kekerasan yang melibatkan Pelajar, dan yang menyita Perhatian Publik. Newsbin, pada Kamis, 5 Februari 2026.

Menurut Ujang, Peristiwa Hukum yang melibatkan seorang Siswa Aktif Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) dalam Dugaan Kekerasan Seksual setelah Pesta Minuman Keras (Alkohol) menunjukkan bahwa Sekolah perlu Memperkuat Upaya Pencegahan melalui Pendidikan yang Terstruktur, dan Berbasis Sumber Belajar yang memadai. Ia menilai Pendidikan Karakter tidak cukup hanya disampaikan secara Normatif, tetapi perlu ditopang dengan Materi Ajar yang Relevan, dan mudah dipahami Siswa/Siswi.

“Perlindungan Siswa harus menjadi Prioritas. Sekolah perlu memiliki Panduan yang jelas, dan Siswa/Siswi juga harus mendapatkan Bahan Ajar yang membantu mereka memahami Batas Perilaku Aman, Cara Mmencegah, dan Melaporkan Kekerasan,” Ujar Ujang dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis.

Kasus Terbaru di Tegalbuleud.

Ujang menambahkan, Urgensi tersebut semakin terasa setelah muncul Kasus terbaru di Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, yang melibatkan Korban Pelajar Perempuan. Peristiwa itu kini ditangani Aparat Penegak Hukum (APH), dan menjadi Perhatian masyarakat karena sebagian Terduga Pelaku masih berusia Anak Pelajar. Kasus tersebut, menurutnya, menjadi Pengingat bahwa Risiko Kekerasan terhadap Anak dapat terjadi di luar maupun di sekitar Lingkungan Pergaulan Pelajar, sehingga Literasi Perlindungan diri perlu Diperkuat sejak di Bangku Sekolah.

Ia menilai Sekolah perlu membekali Siswa/Siswi dengan Pemahaman Tentang Relasi yang sehat, bahaya Penyalahgunaan Minuman Keras serta Mekanisme mencari Pertolongan ketika menghadapi Situasi Berisiko.
Peran Dinas Pendidikan, dan Regulasi Sekolah Aman.

Ujang menekankan Pentingnya Peran Dinas Pendidikan dalam memastikan Kebijakan Perlindungan Anak benar – benar diterapkan di setiap Sekolah. Ia merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar, dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 Tentang Budaya Sekolah Aman, dan Nyaman yang menegaskan Kewajiban Satuan Pendidikan Membangun Lingkungan Belajar yang Aman secara Fisik, Psikologis, Sosial, dan Digital. Regulasi tersebut juga Mendorong Kolaborasi antara Sekolah, Keluarga, dan masyarakat dalam mencegah Kekerasan di Lingkungan Pendidikan.

Menurut dia, Implementasi Aturan tersebut harus diwujudkan melalui Langkah Konkret, salah satunya dengan memastikan tersedianya Buku Panduan Penanganan Kekerasan bagi Guru, dan Siswa/Siswi, “Buku Panduan ini Penting sebagai Rujukan Guru dalam mengenali tanda – tanda Kekerasan, dan melakukan Penanganan Awal, sekaligus menjadi Pegangan Siswa/Siswi untuk memahami hak serta Cara Melapor jika Mengalami atau Menyaksikan Kekerasan,” Katanya.

Dukungan Anggaran dari Dana BOSP

Ujang juga menyoroti bahwa dari sisi Pendanaan, Sekolah sebenarnya memiliki ruang untuk memperkuat ketersediaan Bahan Ajar. Dalam Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun Anggaran 2026, Sekolah diwajibkan mengalokasikan sedikitnya 10% (persen) dari Pagu Anggaran Tahunan untuk Pengadaan Buku dalam rangka Pengembangan Perpustakaan. Alokasi tersebut mencakup Buku Teks Utama maupun Nonteks serta Sumber Belajar lain yang mendukung Pembelajaran.

Ia menilai Ketentuan itu perlu dimanfaatkan secara Optimal, termasuk untuk Menghadirkan Buku Panduan Penanganan Kekerasan sebagai Bagian dari Koleksi Wajib Perpustakaan Sekolah, “Pengembangan Perpustakaan bukan hanya Urusan Administrasi, tetapi bagian dari Strategi Membangun Literasi, dan Karakter Siswa/Siswi. Buku yang tepat bisa menjadi Alat Pencegahan Kekerasan,” Ucap Ujang.

Dorongan Kolaborasi

lanjut Ujang, POPDIKSI siap bekerja sama dengan Sekolah, dan Dinas Pendidikan untuk mendorong Pemenuhan Sumber Belajar tersebut. Ia menekankan bahwa Pencegahan Kekerasan di Sekolah membutuhkan Sinergitas antara Guru, Orang Tua, dan Pemangku Kepentingan lainnya, “Sekolah membangun Sistemnya, Orang Tua Memperkuat Pengawasan di rumah. Dengan Kolaborasi itu, kita bisa menciptakan Lingkungan Belajar yang benar – benar Aman, dan Nyaman bagi Anak,” Pungkasnya.

Red Newsbin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *