Jajaran PETISI 26 Audiensi Dengan Wakil Bupati Bogor, Akan Dorong Transparansi Pemerintahan, Dan Penguatan Komitmen Antikorupsi

0
WhatsApp Image 2026-10-15 at 21.46.13
Bagikan ke :

NEWSBIN86.COM BOGOR – Gerakan Masyarakat Sipil Bogor Bersatu melalui PETISI 26 Anti – Korupsi menggelar Audiensi bersama H. Ade Ruhandi, S.E., Wakil Bupati Bogor, di Ruang Wakil Bupati Kabupaten Bogor. Newsbin, pada Kamis, 15/10/2026.

Pertemuan tersebut menjadi Wadah Penyampaian Aspirasi masyarakat sekaligus Membahas Penguatan Komitmen Pemberantasan Korupsi, Transparansi Pemerintahan serta Keterlibatan masyarakat dalam Mengawasi Pembangunan Daerah.

Dalam Audiensi tersebut, PETISI 26 menyampaikan sejumlah Persoalan yang menjadi Perhatian masyarakat, mulai dari Pentingnya Integritas Pejabat Publik, Keterbukaan Informasi, Kepatuhan terhadap Kewajiban Pelaporan Harta Kekayaan, hingga Pengawasan Kualitas Pembangunan, dan Penggunaan Anggaran Daerah.

Pertemuan ini diharapkan dapat Memperkuat Komunikasi antara Pemerintah Daerah, dan Masyarakat Sipil dalam mendorong Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih, Transparan, Akuntabel serta Berorientasi pada Kepentingan masyarakat.

PETISI 26 Tekankan Pentingnya Pemerintahan Berintegritas. Riswan, Ketua PETISI 26, menyampaikan, bahwa Gerakan Antikorupsi merupakan Bentuk Kepedulian masyarakat terhadap Masa Depan Kabupaten Bogor.

Menurutnya, Upaya Pencegahan Korupsi tidak cukup hanya Mengandalkan Penindakan, tetapi juga harus disrtai dengan Pembenahan Sistem Birokrasi, Pengawasan yang Efektif, dan Penguatan Budaya Integritas.

PETISI 26 berharap Pemerintah Kabupaten Bogor dapat terus memperkuat langkah-langkah Pencegahan terhadap Potensi Penyimpangan dalam Penyelenggaraan Pemerintahan, “Komitmen Antikorupsi harus diwujudkan melalui Langkah Nyata, Keterbukaan Informasi, Pengawasan yang Konsisten, dan Keberanian melakukan Evaluasi apabila Ditemukan Persoalan,” Demikian Pokok Aspirasi yang disampaikan dalam Audiensi tersebut.

Gerakan tersebut juga menegaskan bahwa kritik dan aspirasi yang disampaikan merupakan bagian dari kontrol sosial yang bertujuan mendorong perbaikan, bukan untuk menyerang pribadi atau pihak tertentu.

Dorong Komitmen Antikorupsi Hingga Perangkat Daerah

Salah satu agenda yang dibahas ialah harapan PETISI 26 agar Wakil Bupati Bogor memberikan dukungan terhadap gerakan antikorupsi, termasuk melalui penandatanganan komitmen PETISI 26.

Perwakilan PETISI 26 menyampaikan bahwa komitmen tersebut diharapkan dapat diperluas kepada unsur legislatif dan eksekutif, termasuk perangkat daerah, sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing.

Bagi PETISI 26, penandatanganan komitmen bukan sekadar kegiatan simbolis, melainkan diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat kesadaran bersama mengenai pentingnya integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Komitmen tersebut juga perlu ditindaklanjuti melalui program pencegahan korupsi, evaluasi berkala, serta mekanisme pengawasan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Transparansi Informasi Publik Jadi Perhatian

Dalam pertemuan itu, PETISI 26 turut menyoroti pentingnya keterbukaan informasi publik untuk menjawab berbagai pertanyaan dan aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Pemerintah daerah diharapkan memberikan penjelasan yang jelas, proporsional, dan dapat diverifikasi, terutama terkait kebijakan, program pembangunan, penggunaan anggaran, serta tindak lanjut terhadap persoalan yang menjadi perhatian publik.

Menurut PETISI 26, komunikasi yang terbuka dapat membantu mencegah kesalahpahaman sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Selain itu, sinergi antara pemerintah, organisasi masyarakat sipil, lembaga swadaya masyarakat, dan insan pers dinilai penting untuk menciptakan ruang dialog yang sehat dan konstruktif.

Pers juga diharapkan dapat menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional, independen, dan berpedoman pada kode etik jurnalistik. Dengan pemberitaan yang akurat dan berimbang, masyarakat dapat memperoleh informasi yang lebih utuh mengenai kebijakan dan pembangunan daerah.

Soroti Kepatuhan Pelaporan Harta Kekayaan Pejabat

Persoalan kepatuhan pejabat publik dalam memenuhi kewajiban pelaporan harta kekayaan turut menjadi perhatian dalam audiensi tersebut.

PETISI 26 memandang bahwa pelaporan harta kekayaan merupakan salah satu instrumen untuk mendukung transparansi dan mencegah potensi konflik kepentingan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Karena itu, kepatuhan terhadap Kewajiban tersebut perlu Menjadi Perhatian Bersama, dan Dilaksanakan sesuai Ketentuan Peraturan Perundang – Undangan yang berlaku. PETISI 26 juga Berpandangan, bahwa Keberhasilan Pembangunan tidak cukup Diukur dari Selesainya Pekerjaan secara Fisik. Kualitas hasil Pekerjaan, Kesesuaian dengan Spesifikasi, Ketepatan Sasaran, Efektivitas Penggunaan Anggaran, dan Manfaat Jangka Panjang juga harus Menjadi Perhatian.

Perwakilan PETISI 26, Dian Asmara yang dikenal dengan sapaan Paul menyampaikan, Pentingnya Memperkuat Peran masyarakat dalam Mengawasi Jalannya Pemerintahan, dan Pembangunan Daerah. PETISI 26 sangat berharap Pengawasan terhadap Kepatuhan Pejabat Publik dapat berjalan secara Konsisten melalui Mekanisme yang Berwenang, Profesional, dan Objektif.

Dalam sesi Diskusi, salah satu Perwakilan PETISI 26 mengajukan Pertanyaan mengenai Sikap, dan Langkah Pemerintah Daerah apabila di kemudian hari Ditemukan Dugaan Korupsi yang melibatkan Pejabat atau Unsur Pimpinan Daerah.

Pertanyaan tersebut dimaksudkan untuk memperoleh Kejelasan mengenai Pentingnya Penanganan Dugaan Penyimpangan secara Objektif, tanpa Membedakan Jabatan maupun Kedudukan Pihak yang Dilaporkan. Dian Asmara mengatakan, ” Masyarakat Harus Terlibat dalam Pengawasan,” Harapnya.

Menurutnya, masyarakat tidak hanya Memiliki Hak untuk Menyampaikan Kritik, tetapi juga dapat Berkontribusi melalui Pemantauan Pembangunan, Penyampaian Informasi Awal, Edukasi Publik serta Pelaporan apabila menemukan Dugaan Penyimpangan.

Audiensi PETISI 26 Anti-Korupsi bersama Wakil Bupati Bogor menjadi Bagian dari Upaya Menyampaikan Aspirasi masyarakat terkait Integritas Pemerintahan, Keterbukaan Informasi, Pengawasan Pembangunan, dan Pencegahan Korupsi di Kabupaten Bogor.

Melalui sinergi, Pengawasan yang Bertanggung jawab, dan Komitmen yang Diwujudkan dalam Tindakan Nyata, Kabupaten Bogor diharapkan semakin mampu Membangun Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih, Berintegritas, Adil, dan Berorientasi pada Kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan Audiensi kemudian dilanjutkan dengan Dokumentasi, dan Foto Bersama.

Red Newsbin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *