IMG-20260507-WA0003
Bagikan ke :

NEWSBIN86.COM Lampung Selatan – Keluarga Pasien mendatangi Puskesmas Bakauheni guna menanyakan serta meminta Pertanggung jawaban kepada Bidan berinisial VA, Amd, Keb, FTR AMD, Keb, dan NR AMD Keb yang Diduga Kuat lalai serta telah melakukan Kesalahan dalam menangani Persalinan, sehingga mengakibatkan Pasien mengalami Kerugian. Newsbin, pada Kamis, 7 Mei 2026.

Bidan sebagai Tenaga Kesehatan memiliki Kewajiban hHukum untuk mengikuti Standar Profesi, dan Standar Prosedur Operasional (SOP) serta harus bertanggung jawab penuh terhadap Pasien ketika terjadi Malpraktik.

Seperti halnya Peristiwa yang di alami oleh Pasien bernama Hijratul Madia yang melakukan Persalinan di Puskesmas Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, kepada Team Newsbin melalu via WhatsApp Korban Malpraktik menjelaskan, “Iya Pak, menurut Dokter yang menangani keluhan saya tidak bisa asal di kerjakan kerena di tempat jalan lahir itu di tengah lubangnya ada jahitan dari kanan ke kiri jadi lubangnya ada dua atas, dan bawah akibat jahitan di tengah – tengah,” Jelasnya.

“Menurut Dokter saya di sarankan untuk Konfirmasi kepada Bidan yang menangani Persalinan saya sebelumnya karena hal tersebut akibat Diduga salah jahit,” Imbuhnya.

KUPTD Puskemas Bakauheni saat di temui oleh keluarga Pasien, dan Awak Media terkesan menutup – nutupi Identitas Jajarannya yang menangani Pasien, dan Terkesan menyalahkan Korban serta melemparkan tanggung jawab tersebut kepada Pihak lain dengan alasan bahwa Puskemas telah memberi Surat Pengantar Rujukan ke RSUD Dr. H. Bob Bazar, SKM di Kalianda.

“Yang menangani persalinan Pasien adalah Bidan, dan Tim kami, kami sudah melaksanakan Tugas sesuai Standar Operasional Prosedur, jadi Bapak tidak boleh menanyakan siapa Nama nama dalam Tim itu, dan Tindakan apa yang telah di lakukan terhadap Pasien, itu Tugas Polisi setelah ada laporan, kalian tidak bisa menginterogasi saya,” Tegasnya dengan mimik Arogan.

Julio selalu Wakil Ketua DPD – PPWI Provinsi Lampung Mengecam sikap Arogansi KUPTD Puskesmas Bakauheni ketika menerima Tamu di dalam ruang kerjanya apalagi terhadap Keluarga Pasien yang ingin Konfirmasi terhadap Jajarannya, hal tersebut tidak mencerminkan sikap seorang Pejabat Publik yang baik.

Sangat memalukan ketika seorang Pelayan Publik tidak dapat membedakan arti dari kata Interogasi, dan Konfirmasi Pelayan Publik yang seperti ini tidak layak untuk di beri Jabatan Tinggi, saya berharap kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan agar mengganti KUPTD Puskesmas Bakauheni Seorang yang Arogan tidak layak diberi Tugas tambahan untuk mengelola UPTD Puskesmas,” Kecamnya.

Sampai berita ini di tayangkan secara Nasional Bidan yang Diduga Kuat telah melakukan malapraktik, dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan belum bisa di Konfirmasi guna Penyeimbang Publikasi Nasional.

Bersambung..!!!

Teamred.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *