Gawat.!!! PT. Oasis Wood Industri Berbelat Belit, Ketika Keluarga Korban Kecelakaan Kerja Meminta Pertanggungjawaban
NEWSBIN86.COM Lampung Selatan – Sejak Bulan Agustus Tahun 2025 Nomor Induk Berusaha (NIB) PT. Oasis Wood Industri sudah Terbit sampai berita ini di tayangkan, terdata sebanyak 123 Karyawan masih belum di daftarkan ke Pihak BPJS Ketenagakerjaan dengan alasan Karyawan tidak mau di potong untuk iuran BPJS. Newsbin, pada Selasa, 17/02/2026.
Sementara baru – baru ini ada Korban Kecelakaan Kerja yang diduga mengalami Patah Tulang Tangan, namun ketika Keluarga Korban meminta Pertanggungjawaban, Pihak Perusahaan, Agus yang mengaku selaku Komisaris terkesan berbelit belit, seolah mempersulit Keluarga Korban Kecelakaan Kerja di Perusahaan nya. Menurut Hasan, Paman dari Korban mengatakan, “Pertanggungjawaban bisa di berikan, namun harus membuat Proposal, baru bisa di Ajukan ke Perusahaan,” Ungkapnya.
Ketika di Konfirmasi melalui via WhatsApp di Nomor 0812-1939- xxxx mengatakan, “Nanti saya kirim Nomor Pa Al, Humas saya, silahkan hubungi Beliau, saya lagi di jalan pulang,” Singkatnya.
Lain halnya dengan Keterangan yang di sampaikan kepada Team Newsbin oleh Paman Korban, saat di Konfirmasi, Apakah Pihak Perusahaan sudah memberikan bentuk Pertanggungjawaban nya sesuai hasil Musyawarah bersama kemarin di Kantor Perusahaan yang di hadiri oleh Agus selaku Komisaris, “Sampai hari ini belum ada Pihak Perusahaan yang mendatangi kami, tadi pagi sudah menghubungi Pa Al selaku Humasnya, katanya harus buat Proposal biar di Ajukan ke Perusahaan,” Jelasnya.
Sampai Publikasi Nasional ini di terbitkan, Humas yang di maksud belum memberikan keterangan secara Resmi terkait hasil Kesepakatan Musyawarah di PT. Oasis Wood Industri terkait Pertanggunjawaban sebagai Kebijakan Perusaan yang seharusnya memberikan Kompensasi selama Korban tidak bisa Bekerja akibat Kecelakaan Kerja yang telah mengakibatkan Patah Tulang Tangan sebagaimana mestinya.
Bersambung..!!!
Teamred.
