Pada Rapat RKPD 2027 DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas, Tekankan Infrastruktur Jalan, Dan Penguatan Ekonomi Lokal Serta Penguatan Agroindustri Pariwisata

0
WhatsApp Image 2026-01-31 at 00.31.29
Bagikan ke :

NEWSBIN86.COM Sukabumi – Pemkab Sukabumi Laksanakan Rapat Pembahasan RKPD 2027, tepatnya di Bale Pangripta, Bapperida, Palabuhanratu. Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2027 yang resmi memasuki Tahap Krusial. Newsbin, pada Kamis, 29/01/2026.

Budi Azhar Mutawali, S. IP., Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan, RKPD merupakan dokumen Strategis yang menjadi Acuan Utama Pembangunan Daerah, “RKPD 2027 ini merupakan Penjabaran Tahun Ketiga dari RPJMD Kabupaten Sukabumi 2025 – 2029, dan harus disusun secara Realistis serta berbasis kebutuhan masyarakat. Berdasarkan hasil Reses, Hearing, dan Pengawasan DPRD, Persoalan Infrastruktur jalan menjadi Aspirasi paling dominan yang disampaikan masyarakat, hampir seluruh daerah Pemilihan. Keluhan tersebut meliputi kondisi jalan rusak, akses antarwilayah serta sistem Drainase di sejumlah ruas strategis,” Ungkapnya.

“Pembangunan Infrastruktur adalah dasar menjadi Prasyarat Utama untuk mendukung Penguatan Sektor Ekonomi lainnya, termasuk Pertanian, Pariwisata, dan Perdagangan Lokal. Tema Pembangunan RKPD 2027 adalah Penyiapan Ekosistem Pendukung untuk Penguatan Agroindustri, dan Pariwisata, diarahkan untuk membentuk Struktur Ekonomi Daerah yang lebih Produktif, dan Berkelanjutan,” Jelasasnya.

Bukan hanya itu, Budi Azhar juga mengatakan, “Selain Infrastruktur, DPRD Kabupaten Sukabumi juga mendorong Penguatan UMKM berbasis Desa, yang mendukung Sektor Pertanian, Peternakan, dan Perikanan. Peningkatan Pelayanan Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu, Peningkatan Sarana Pendidikan, dan Kesejahteraan Guru, termasuk PPPK serta Fasilitasi Sarana Keagamaan,” Ucapnya.

“Di sisi lain juga DPRD menyoroti Keterbatasan Fiskal Daerah Akibat Penurunan Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun 2026, dan Ketidakpastian Ekonomi Global yang diperkirakan akan berdampak pada Kapasitas Fiskal Daerah Tahun 2027. Oleh karena itu, dari RKPD 2027 ini diharapkan berorientasi pada Program Prioritas yang memberikan Hasil Nyata. Sinkronisasi antara Pembangunan jalan, Logistik, Sentral UMKM, dan Akses Pasar menjadi kunci Keberhasilan RKPD 2027,” Harapnya.

Ade Suryaman, SH. MM., Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi juga menyampaikan, “Pemerintah Daerah perlu mengurangi ketergantungan terhadap Dana Transfer Pusat melalui Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Saya akan mendorong Intensifikasi, dan Ekstensifikasi Pajak, dan Retribusi Daerah secara Terukur serta Peningkatan Peran Sektor Swasta melalui Program Corporate Social Responsibility (CSR). Saya akan tegaskan, Pemanfaatan CSR telah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023, dan perlu diarahkan untuk mendukung Pembangunan Infrastruktur, Pendidikan serta Pemberdayaan Ekonomi masyarakat,” Ucapnya.

“Saya memastikan Rancangan RKPD 2027 ini akan dimatangkan melalui Pembahasan lanjutan di masing – masing Perangkat Daerah agar tetap Aspiratif, Akuntabel, dan sesuai dengan kemampuan Keuangan Daerah,” Tutupnya.

Red Newsbin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *