Prof DR Sutan Nasomal: Kehidupan Rakyat Semakin Sulit, Pemerintah Diminta Peka Terhadap Aspirasi Mahasiswa
NEWSBIN86.COM JAKARTA – Prof DR Sutan Nasomal, SH., MH., Pakar Hukum Internasional sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), menyoroti kondisi ekonomi masyarakat yang dinilainya semakin sulit selama dua tahun terakhir, yakni 2025–2026. Newsbin, pada Jum’at, 30/10/2026.
Menurutnya, Penurunan Daya Beli, Sulitnya Memperoleh Pekerjaan, dan Penghasilan, Mahalnya Kebutuhan Pokok serta Tekanan Ekonomi telah dirasakan berbagai lapisan masyarakat. Ia juga menyoroti Persoalan Regulasi, Penegakan Hukum, Kerusakan Lingkungan, dan Dampak Bencana Ekologis yang dinilai semakin membebani Rakyat.
Menanggapi Aksi Demonstrasi Mahasiswa pada 28 Oktober 2026, Sutan menilai, Penyampaian Aspirasi tersebut merupakan Bentuk Kepedulian terhadap Kondisi Bangsa yang perlu mendapat Perhatian Pemerintah, dan DPR RI.
Ia Menyoroti Lima Tuntutan Utama Mahasiswa, yaitu:
- Penanganan Bencana Ekologis: Penetapan Status Bencana Nasional, Penindakan Korporasi yang bertanggung jawab serta Pembenahan Tata Kelola Lahan.
- Prioritas Anggaran Negara: APBN diharapkan Lebih Berpihak kepada Kebutuhan Masyarakat, dan Menghindari Pemborosan Anggaran.
- Pendidikan, Dan Kesejahteraan: Penurunan Biaya Pendidikan, Pemerataan Layanan Kesehatan, dan Air Bersih serta Pembukaan Lapangan Kerja.
- Penegakan Hukum: Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme serta Evaluasi Regulasi yang menjadi Sorotan Publik.
- Kebebasan Sipil, Dan HAM: Perlindungan Kebebasan Berpendapat, Penegakan HAM, Pembebasan Tahanan Politik serta Penghentian Militerisasi di Ruang Sipil.
Sutan meminta Pemerintah Melakukan Evaluasi terhadap Kebijakan selama Dua Tahun terakhir agar Manfaat Pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat secara Merata.
Ia juga mengingatkan agar Pemerintah tidak mengabaikan Kesulitan Rakyat, dan Lebih Mengutamakan Penyelesaian Persoalan Ekonomi, Sosial, Hukum serta Lingkungan daripada Kepentingan Politik.
Narasumber: Prof DR Sutan Nasomal, SH., MH. – Sumber: Keterangan Prof DR Sutan Nasomal, 29 Oktober 2026. – B4120N.
