ARUN Gelar Demo : Ketua DPRD Kotabaru Dukung Penyelesaian Persoalan Lahan Gowa Lowo
NEWSBIN86.COM KOTABARU – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru, Hj. Suwanti, menyampaikan Penjelasan terkait Aspirasi Aliansi Advokasi Rakyat untuk Nusantara (ARUN) dalam Aksi Demonstrasi yang dilanjutkan dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Kabupaten Kotabaru, Senin siang (26/10). Newsbin, pada Selasa, 27/10/2026.
Aspirasi tersebut berkaitan dengan Persoalan Lahan masyarakat di Kawasan Objek Wisata Gowa Lowo, Desa Tegal Rejo, Kecamatan Kelumpang Hilir.
Permasalahan ini menjadi Perhatian ARUN yang mendorong Adanya Kejelasan Penyelesaian atas Persoalan Pertanahan yang telah berlangsung sebelumnya.
Menanggapi Aspirasi masyarakat, Hj. Suwanti mendorong Pemerintah Daerah untuk segera melakukan Komunikasi, dan Koordinasi dengan Pemilik Lahan, yang dalam Prosesnya didampingi oleh Tim ARUN.
Koordinasi diharapkan dapat Ditindaklanjuti melalui Pertemuan Lanjutan guna membahas Penyelesaian Pembayaran Lahan di Kawasan Wisata Gowa Lowo.
Menurutnya, Komunikasi antara Pemerintah Daerah, dan Pemilik Lahan menjadi salah satu Langkah Penting untuk Memperjelas Permasalahan sekaligus mencari Solusi yang dapat diterima oleh Pihak – pihak terkait.
Proses Penyelesaian perlu dilakukan secara Terarah dengan memperhatikan Dokumen, Fakta serta Ketentuan Hukum yang berlaku.
Selain mendorong Koordinasi, DPRD Kabupaten Kotabaru Menegaskan Komitmennya untuk Menjalankan Fungsi Pengawasan Terhadap Perkembangan Penyelesaian Persoalan itu.
Pemantauan akan dilakukan guna memastikan, bahwa Aspirasi yang telah disampaikan memperoleh Tindak lanjut, dan Penyelesaiannya tetap Mengacu pada Ketentuan Peraturan Perundang – undangan.
Suwanti juga meminta Pemerintah Daerah melibatkan Instansi Terkait, termasuk Kejaksaan, dalam Proses Penyelesaian Persoalan Pertanahan tersebut.
Pelibatan Instansi terkait diharapkan dapat Memberikan Pendampingan sesuai Kewenangan masing – masing, sehingga langkah yang ditempuh memiliki Dasar Hukum yang Jelas, dan Dapat Dipertanggungjawabkan.
“Kami akan melakukan Pengawasan, Mendorong serta Memastikan agar Persoalan ini segera ada Solusi,” Kata Suwanti.
RDP tersebut menjadi Forum bagi masyarakat melalui ARUN untuk Menyampaikan Aspirasi kepada Wakil Rakyat sekaligus mendorong Adanya Langkah Konkret dari Pihak – pihak yang memiliki Kewenangan. Tindak lanjut melalui Koordinasi, Pemeriksaan Dokumen, dan Komunikasi dengan Pemilik Lahan menjadi bagian Penting dalam Upaya mencari Penyelesaian.
DPRD Kabupaten Kotabaru berharap Persoalan Lahan di Kawasan Wisata Gowa Lowo dapat Ditangani secara Terbuka, Objektif, dan Sesuai Ketentuan Hukum.
Dengan Koordinasi yang melibatkan Pemerintah Daerah, Pemilik Lahan, ARUN serta Instansi Terkait, Penyelesaian diharapkan dapat berjalan lebih Terarah, dan Memberikan Kejelasan bagi Pihak – pihak yang berkepentingan.
Rzq.
