DPD BPAN Aliansi Indonesia Lampung Desak Penginapan Flora Ditutup Jika Terbukti Jadi Sarang Prostitusi
NEWBIN86.Com Bandar Lampung – DPD Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) Aliansi Indonesia Provinsi Lampung mendesak Pemerintah Kota Bandar Lampung dan aparat penegak hukum segera turun tangan memeriksa Penginapan Flora Lampung di Jalan Ikan Bawal, Teluk Betung Selatan, yang disorot warga karena diduga menjadi tempat praktik prostitusi terselubung. Newsbin, Pada 15 Agustus 2026.
Julio Selaku Tim investigasi DPD BPAN Aliansi Indonesia Lampung kepada awak media menilai laporan dan keresahan masyarakat tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
Selain dugaan aktivitas prostitusi, legalitas dan perizinan usaha penginapan tersebut juga diminta diperiksa secara menyeluruh, termasuk NIB, perizinan berusaha, kesesuaian pemanfaatan bangunan, serta dokumen lain yang diwajibkan sesuai kegiatan usahanya kepada awak media menegaskan.
“Kami meminta DPMPTSP, Satpol PP Kota Bandar Lampung, kepolisian dan instansi terkait segera melakukan pemeriksaan.
Jika terbukti tidak memiliki perizinan yang dipersyaratkan atau tempat tersebut disalahgunakan untuk praktik prostitusi, jangan hanya diberikan teguran—tindak tegas dan tutup sesuai ketentuan hukum,” tegas Tim Investigasi DPD BPAN Aliansi Indonesia Provinsi Lampung.
BPAN juga meminta aparat jangan menunggu persoalan tersebut semakin meresahkan masyarakat.
Pemeriksaan lapangan dinilai penting untuk memastikan apakah aktivitas yang berlangsung sesuai dengan izin usaha yang dimiliki serta memastikan tidak terdapat pelanggaran ketertiban umum maupun tindak pidana.
“Jangan sampai label ‘penginapan’ hanya menjadi kedok untuk aktivitas yang bertentangan dengan hukum dan meresahkan lingkungan.
Kalau dugaan itu terbukti, siapa pun pengelolanya harus ditindak tanpa pandang bulu,” lanjutnya.
DPD BPAN Aliansi Indonesia Lampung menegaskan akan ikut mengawal persoalan tersebut dan mendorong adanya operasi serta pemeriksaan terpadu oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung dan kepolisian.
Hasil pemeriksaan juga diminta dibuka secara transparan agar masyarakat memperoleh kepastian mengenai legalitas dan kegiatan sebenarnya di lokasi tersebut.
Bersambung.!!!
Timred
