Buka Sosialisasi Dana Hibah 2026, Bupati Kotabaru Tekankan Transparansi dan Tertib Administrasi

0
Screenshot_20260724_061751
Bagikan ke :

NEWSBIN86.COM ​Kotabaru – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru menggelar Sosialisasi Pedoman serta Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penerimaan Dana Hibah Tahun Anggaran 2026. Newsbin, pada Jum’at ,24/07/2026.

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Bamega Kantor Bupati Kotabaru, pada Rabu (22/7), guna meningkatkan pemahaman penerima hibah terkait mekanisme pencairan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran.

​Acara dibuka Bupati Kotabaru, H. Muhammad Rusli, S.Sos., dihadiri Wakil Bupati Syairi Mukhlis, S.Sos., Sekretaris Daerah H. Eka Saprudin, AP., M.AP., Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra H. Minggu Basuki, perwakilan Kementerian Agama, Kepala SKPD terkait, organisasi keagamaan, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta jajaran calon penerima hibah se-Kabupaten Kotabaru.

​Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa dana hibah merupakan bentuk dukungan nyata pemerintah daerah bagi organisasi, lembaga, dan rumah ibadah yang telah memenuhi kriteria sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, seluruh penerima diimbau untuk memahami prosedur administrasi dan pelaporan secara tertib serta transparan.

​”Penerima hibah harus memenuhi kriteria dan persyaratan yang telah ditetapkan. Administrasi, pemberkasan, serta pertanggungjawaban penggunaan dana harus jelas agar pengelolaannya berjalan baik dan tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari,” tegas Bupati.

​Ia juga menyampaikan bahwa program hibah daerah ini merupakan komitmen Pemkab Kotabaru dalam mendukung pembangunan di sektor keagamaan dan sosial kemasyarakatan. Bantuan yang disalurkan diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal sesuai peruntukannya.

​Pada Tahun Anggaran 2026, lanjut Rusli, terdapat sekitar 130 penerima hibah yang dinyatakan telah memenuhi persyaratan. Pemkab Kotabaru akan terus menjaga keberlanjutan program ini demi kesejahteraan masyarakat.

​Di sela kegiatan, dilakukan penyerahan bantuan dana hibah secara simbolis oleh Bupati Kotabaru didampingi Wakil Bupati dan Sekda kepada sejumlah perwakilan penerima, antara lain Masjid Nurul Falah Desa Sebelimbingan, Langgar Al-Hikmah Desa Semayap, Majelis Taklim Riyadhatun Nafsi Desa Baharu Utara, serta Rumah Tahfiz Darul Falah Kelurahan Kotabaru Hilir.

​Selain pengarahan, rangkaian kegiatan ini diisi dengan pemaparan materi dari narasumber Inspektorat Kotabaru, Kementerian Agama Kotabaru, serta Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kotabaru mengenai tata cara pencairan, pengelolaan, hingga teknis monitoring dan evaluasi.

​Melalui agenda ini, Pemkab Kotabaru berharap seluruh penerima hibah mampu menjalankan kewajiban administrasi secara akuntabel, efektif, serta memberikan dampak manfaat yang nyata bagi masyarakat luas. (Rzq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *