Dalam Rangka Normalisasi Irigasi Ci Utara, Ternyata Menelan Korban Akibat Banjir, Dan Longsor Yang Menimpa Kebun Serta Rumah Warga
NEWSBIN86.COM Sukabumi – Proyek Peningkatan, dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Utama Kewenangan Daerah BBWS Citarum (Inpres Tahap III) yang dikerjakan oleh BUMN PT. Brantas Abipraya, dan PT. Adhi Karya (Persero) kembali Menuai Sorotan. Pasalnya beberapa kebun, dan rumah Warga rusak di sebabkan aliran air irigasi yang di anggap Tidak Layak Fungsi. Newsbin, pada Selasa, 7 April 2026.
Terdapat dari Pantauan Team Investigasi di lokasi, Di ketahui Pembuangan akhir Irigasi tepatnya di Kp. Bojong Larang, RT. 01/08, Desa Bojongkokosan, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Privinsi Jawa Barat tidak berpungsi dengan baik. Hal ini di sebabkan karena titik akhir Pembuangan di anggap Tidak Layak di gunakan.
Dari informasi di ketahui Sumber Anggaran sebagai berikut :
Pagu Anggaran: Rp 28.298.543.000; Sumber Dana : APBN TA 2025; Metode Pengadaan: Penunjukan Langsung; Pelaksana : PT Brantas Abipraya (Persero); Durasi : 3 November 2025 – 31 Desember 2025 (58 hari);
Proyek ini mencakup Tiga Wilayah : 1. Kabupaten Sukabumi, 2. Purwakarta, dan 3. Bandung Barat. Di Kabupaten Sukabumi, Lokasi Pekerjaan tersebar di beberapa, seperti di Kecamatan Cicurug, Desa Cisaat, Desa Caringin, Desa Nyankowek, dan Desa Mekasari. Lingkup Pekerjaan meliputi Bendung, Bangunan Sadap, Saluran Irigasi, hingga Pekerjaan Pintu Air.
Asep sopandi, Pimpinan Redaksi Ulasberita.Com menyampaikan, Kritiknya usai meninjau langsung lokasi, dan kondisi di lapangan. Bersama Kepala Bidang SDA Kabupaten Sukabumi, ”Sangat di Sayangkan Paket Program Dengan Anggaran besar ini masih menjadi Polemik di lapangan, Dari catatan saya Pekerjaan Normalisasi ini sangat jauh dengan hasilnya,” Ungkap Achong.
“Selain Infrastruktur kami juga menemukan adanya beberapa hal janggal dalam Kegiatan ini. Jaringan Irigasi sepanjang yang di mulai dari Pintu Bendung Cicurug hingga Kp. Bojonglarang hanya menggunakan 2 Pembuangan atau sadap (titik pertama di (red). Kedua di Kp. Bojonglarang atau Bojongkokosan, sementara Debit air tidak terkontrol seberapa besarnya,” Ungkapnya.
“Sudah kami dokumentasikan, bagaimana meluapnya air saat hujan (video, photo). Artinya Secara Teknis Normalisasi ini Butuh Kajian Ulang agar Aliran Irigasi ini benar – benar bisa di rasakan manfaatnya, baik oleh Warga maupun Para Petani,” Paparnya.
Masih Achong Bahar, “Terbukti dari Kejadian kemarin, kami menerima Laporan Adanya beberapa kebun, dan rumah Warga masyarakat yang Terdampak karena Limpahan air tidak Tertata melalui saluranya. Hal ini yang sering kami sampaikan sebagai Kritik kepada Pelaksana, dan Penanggung Jawab Kegiatan, baik itu Kontraktor maupun Dinas terkait,” Tambahnya.
“Antisipasi terhadap Kejadian diluar Kemampuan itu harus di Pikirkan, artinya adanya Kajian Tentang Dampak sebelum Pekerjaan harusnya menjadi Catatan, dan Prioritas. Buktinya akan saling Lempar Tanggung Jawab ketika terjadi setelah adanya Korban dari Kegiatan ini, terakhir saya minta hal Kongkrit langkah cepat untuk Penanganan Kejadian ini,” Pungkasnya.
Sementara Yadi, Kepala Bidang SDA Kabupaten Sukabumi saat Meninjau Langsung Lokasi menyampaikan, “Hari ini kami akan mengambil Langkah Kongkret Usai Meninjau Lokasi, Pertama kita akan Berkoordinasi dengan Pihak Adikarya serta BBWS dalam hal Pelaksana Kegiatan, kemudian kita sampaikan juga pada Pimpinan, agar segera di realisasikan apa yang sudah kami Catat, dan Tela’ah hari ini,” Ucapnya.
Masih kata Yadi, “Langkah Kedua untuk menyegerakan Perbaikan, dan Penataan Jaringan Irigasi ini, adapun Dampak dari meluapnya air hingga berdampak pada rusaknya Lahan Warga di tambah dari Informasi adanya Rumah Warga yang Kebanjiran, ini adalah bentuk kelalaian dalam Pelaksanaan Pekerjaan, hasil Infeksi hari ini akan Menjadi Catatan kami untuk segera kami sampaikan kepada Pimpinan, semoga saja Laporan ini segera di realisasikan secepatnya oleh Pimpinan,” Pungkasnya.
Red Newsbin.
