Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Laksanakan Rapat Paripurna Ke-40 Tahun Sidang 2025
NEWSBIN86.COM Sukabumi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi melaksanakan Rapat Paripurna ke-40 Tahun Sidang 2025, bertempat di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Sukabumi. Newsbin, pada Rabu, 12/11/2025.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Budi Azhar Mutawali, S.IP., Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, didampingi H. Usep, Wakil Ketua II, dan Ramzi Akbar Yusuf, SM., Wakil Ketua III. Hadir pula Drs. H. Asep Japar, MM., Bupati Sukabumi, H. Andreas, SE., Wakil Bupati Sukabumi, Unsur Forkopimda, Para Anggota DPRD, Kepala Perangkat Daerah, Camat Se-Kabupaten Sukabumi serta Para Tamu Undangan lainnya.
Pelaksanaan Rapat Paripurna ini mengacu pada hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD bersama Pemerintah Daerah pada 29 Oktober 2025 lalu, yang menetapkan jadwal kegiatan DPRD untuk bulan November hingga Desember 2025.
Agenda Utama Rapat meliputi Penetapan, dan Pengambilan Keputusan terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, dan Raperda Tentang Pelestarian Pengetahuan Tradisional dalam Pelindungan Kawasan Sumber Air, Penyampaian Keputusan Pimpinan DPRD mengenai hasil Pembahasan, dan Evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 serta Penyampaian Nota Pengantar Bupati mengenai Raperda Tentang Pencegahan, Penanggulangan, Penyelamatan Kebakaran, dan Penyelamatan Non Kebakaran.
Pada kesempatan tersebut, Erpa Aris Purnama, S.Si., Wakil Ketua Bapemperda, menyampaikan Laporan mengenai Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Selanjutnya, Ketua Bapemperda, Bayu Permana, menyampaikan Laporan Pembahasan Raperda Tentang Pelestarian Pengetahuan Tradisional dalam Pelindungan Kawasan Sumber Air.
Kemudian, H. Usep, Pimpinan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sukabumi, menyampaikan Laporan Hasil Pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait Evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Rancangan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026.
Adapun Pembacaan Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi disampaikan oleh H. Wawan Godawan Saputra, S.IP, M.A.P, Sekretaris DPRD, yang memuat Tiga Keputusan Penting DPRD, yaitu:
- Penetapan Propemperda Kabupaten Sukabumi Tahun 2026 (Nomor 18 Tahun 2025);
- Raperda tentang Pelestarian Pengetahuan Tradisional dalam Pelindungan Kawasan Sumber Air (Nomor 19 Tahun 2025);
- Persetujuan Penyempurnaan, dan Penyesuaian terhadap Hasil Evaluasi Gubernur Jawa Barat atas Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 (Nomor 7 Tahun 2025).
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, menyampaikan bahwa pembahasan Propemperda Tahun 2026 bersama Pemerintah Daerah telah rampung, termasuk daftar rancangan Peraturan Daerah Prioritas yang akan dibahas pada tahun mendatang.
“Kami bersyukur seluruh tahapan Pembahasan dapat berjalan dengan baik, dan lancar. Penetapan Propemperda Tahun 2026 ini menjadi Landasan Penting bagi DPRD dalam mendukung Agenda Legislasi yang berpihak kepada kepentingan masyarakat,” Ujar Budi Azhar.
Sebagai Tindak Lanjut, dilaksanakan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Pimpinan DPRD dan Bupati Sukabumi. Dengan demikian, Propemperda Kabupaten Sukabumi Tahun 2026 resmi ditetapkan sebagai arah kebijakan Legislasi Daerah, dan Landasan Pembangunan Tahun mendatang.
Sementara itu, Drs. H. Asep Japar, MM., Bupati Sukabumi, menegaskan Pentingnya Perencanaan yang matang dalam Penyusunan Peraturan Ddaerah agar hasilnya relevan, dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Dengan Perencanaan yang baik, setiap Perda akan menjadi Landasan Hukum yang kuat, dan bermanfaat bagi masyarakat Sukabumi,” Ucapnya.
Bupati juga menyampaikan Apresiasi kepada DPRD atas sinergi, dan kerjasama dalam Penyelesaian Pembahasan hasil Evaluasi Raperda APBD Tahun Anggaran 2026.
Sebagai Penutup, Budi Azhar Mutawali, S.IP., Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, menyampaikan Apresiasi kepada seluruh Pihak yang telah Berkontribusi dalam Proses Legislasi ini.
“DPRD Berkomitmen Menjaga Sinergi, dan Komunikasi yang baik dengan Pemerintah Daerah agar setiap Kebijakan serta regulasi yang dihasilkan mampu memberikan Manfaat Nyata bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi,” Pungkasnya.
Red Newsbin.
